Kesal Antrean BBM di SPBU Bonggoeya, Pria 50 Tahun di Kendari Ancam Warga dengan Parang, Polisi Amankan Pelaku

Penulis: Sofyan Basri  •  Selasa, 30 Juni 2026 | 03:39:31 WIB
Pria berusia 50 tahun di Kendari diamankan polisi setelah mengancam warga dengan parang di SPBU Bonggoeya.

KENDARI — Peristiwa itu terjadi pada Minggu (28/6/2026) sekitar pukul 10.30 Wita saat DJ datang ke SPBU Bonggoeya yang berada di Jalan Ahmad Yani untuk mengisi Pertalite. Namun, kondisi antrean yang panjang membuatnya emosi dan mulai berteriak-teriak di area SPBU.

Kronologi: Dari Adu Mulut Hingga Ancam Warga dengan Parang

Kemarahan DJ mendapat respons dari salah seorang konsumen yang berada di lokasi hingga keduanya terlibat adu mulut. Setelah sempat meninggalkan tempat, DJ kembali ke SPBU dengan membawa sebilah parang.

Saat ditegur oleh konsumen lain, DJ tidak terima dan langsung mencabut parang yang dibawanya. Tindakan itu sontak membuat puluhan warga yang sedang mengantre BBM resah dan panik. Sejumlah konsumen kemudian mengejar DJ hingga akhirnya ia meninggalkan area SPBU.

Motif Pelaku: Harga Pertamax Mahal dan Motor Suzuki Thunder Diduga Antre Berulang

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, menjelaskan bahwa di hadapan penyidik, DJ mengaku melakukan aksinya karena kesal terhadap harga BBM jenis Pertamax yang menurutnya terlalu mahal. Ia juga emosi setelah melihat sejumlah sepeda motor jenis Suzuki Thunder diduga berulang kali mengantre untuk membeli Pertalite, sehingga menyebabkan antrean semakin panjang.

“Tindakan tersebut kemudian mendapat respons dari salah seorang konsumen yang berada di lokasi hingga terjadi adu mulut antara keduanya,” ujar AKP Welliwanto Malau.

Polisi Bergerak Cepat, Pelaku Diamankan di Wilayah Wua-wua

Pihak SPBU Bonggoeya melaporkan kejadian itu ke Polresta Kendari. Berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti permulaan yang cukup, Tim URC Buser77 Satreskrim Polresta Kendari berhasil mengamankan DJ pada Senin (29/6/2026) sekitar pukul 11.50 Wita di Jalan Transito, Kelurahan Wua-wua.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku. Saat ini, DJ telah diamankan di Polresta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut atas dugaan tindak pidana gangguan terhadap ketentraman lingkungan dengan menggunakan senjata tajam.

Reporter: Sofyan Basri
Sumber: suarakendari.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top