KENDARI — Aksi pencurian 15 batang besi di Kelurahan Tobuha berakhir di sel Polsek Mandonga. RD, pemuda 28 tahun, ditangkap petugas sekitar pukul 03.00 Wita setelah mencoba kabur saat melihat kedatangan patroli.
Komandan Tim Patroli Perintis Presisi Dit Samapta Polda Sultra, Bripka Boy Sagita, mengatakan kedua pelaku sempat berusaha melarikan diri. “Melihat kedatangan polisi, dua pemuda tersebut mencoba melarikan diri. Namun, satu orang berhasil diamankan, sedangkan seorang lainnya berhasil kabur,” ujar Boy.
Selain 15 batang besi, polisi menyita sebuah alat isap yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika jenis sabu. Temuan itu memperkuat dugaan bahwa kedua pelaku beraksi di bawah pengaruh barang haram.
“Di TKP polisi menemukan alat isap narkoba. Diduga sebelum beraksi kedua pelaku terlebih dahulu mengonsumsi sabu,” kata Boy.
RD bersama barang bukti kini telah dibawa ke Mapolsek Mandonga untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, seorang rekannya yang identitasnya belum diketahui masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Kasus ini menjadi pengingat bagi warga Kota Kendari, khususnya di Kecamatan Mandonga, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian yang kerap terjadi pada dini hari. Polisi mengimbau masyarakat segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.