KENDARI — Puluhan calon anggota dari sejumlah perguruan tinggi di Kota Kendari resmi mengikuti Masa Perkenalan Calon Anggota (MAPERCA) Angkatan VIII yang digelar DPC PERMAHI Kendari. Kegiatan kaderisasi ini berlangsung selama dua hari pada 28–29 Juli 2026, setelah sebelumnya seluruh peserta menjalani proses screening pada 27 Juli 2026.
Ketua DPC PERMAHI Kendari, L.M. Nadin Al Jisri, menegaskan bahwa MAPERCA bukan sekadar seremoni penerimaan anggota baru. Menurutnya, agenda ini menjadi ruang pembentukan karakter bagi mahasiswa hukum agar memiliki integritas dan komitmen dalam memperjuangkan supremasi hukum.
"MAPERCA bukan hanya sekadar proses pengenalan organisasi, tetapi juga menjadi ruang pembentukan kader hukum yang memiliki integritas, intelektualitas, dan komitmen dalam memperjuangkan keadilan serta supremasi hukum," ujarnya.
Selama dua hari, peserta mendapatkan materi yang mencakup sejarah dan nilai-nilai PERMAHI, kepemimpinan organisasi, advokasi hukum, hingga peran strategis mahasiswa hukum sebagai agen perubahan di tengah masyarakat. Materi tersebut dirancang untuk membangun kapasitas intelektual sekaligus memperkuat komitmen calon anggota.
Ketua Panitia Gilmar Ilmiawan menyampaikan apresiasi atas antusiasme peserta dan kerja sama seluruh panitia. Ia berharap para calon anggota mampu mengimplementasikan nilai-nilai organisasi dalam kehidupan akademik maupun sosial.
"Kami harap para calon anggota mampu mengimplementasikan nilai-nilai organisasi dalam kehidupan akademik maupun sosial serta menjadi generasi penerus yang berkontribusi bagi penegakan hukum dan keadilan di Indonesia," pungkasnya.
MAPERCA merupakan agenda kaderisasi tahunan DPC PERMAHI Kendari. Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk mencetak kader-kader hukum yang kritis, progresif, dan berintegritas. Dengan adanya MAPERCA Angkatan VIII, organisasi berharap lahir generasi baru yang siap berkontribusi dalam penegakan hukum di Sulawesi Tenggara.