Pelindo Belawan Buka Suara Soal Pengerukan Rp 14 Juta Meter Kubik, Nelayan Minta Lumpur Dibuang ke Darat

Penulis: Udin Syamsul  •  Jumat, 14 Agustus 2026 | 10:49:31 WIB
Konsultasi publik pengerukan alur Pelabuhan Belawan dihadiri nelayan dan tokoh masyarakat di Aula Kantor Camat Medan Belawan.

SULAWESI TENGGARA — Rencana pengerukan yang diajukan Pelindo ini bukan pekerjaan kecil. Berdasarkan paparan dalam konsultasi publik yang digelar di Aula Kantor Camat Medan Belawan, volume keruk untuk alur pelabuhan mencapai kurang lebih 14.114.000 meter kubik, sedangkan kolam pelabuhan dan dermaga sekitar 397.534 meter kubik. Adapun material hasil keruk yang akan dibuang atau didumping mencapai 4.511.535 meter kubik dengan total area 415,6 hektare.

Kegiatan ini sejatinya merupakan bagian dari pemeliharaan berkala. Pelindo Cabang Belawan telah memiliki dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sejak 2013, kemudian diperbarui melalui addendum pada 2019. Terbaru, persetujuan lingkungan resmi diterbitkan pada 2025 dengan nomor 3348 tentang kelayakan lingkungan hidup.

Mengapa Pengerukan Ini Penting?

Alur pelayaran dan kolam pelabuhan yang semakin dangkal akibat sedimentasi menjadi alasan utama kegiatan ini digelar. Jika tidak dikeruk, kapal-kapal besar akan kesulitan bersandar, arus bongkar muat melambat, dan pada akhirnya menekan aktivitas ekonomi yang bergantung pada Pelabuhan Belawan.

Dalam dokumen AMDAL yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 4 Tahun 2021, disebutkan dampak positif dari pengerukan ini mencakup peningkatan kelancaran lalu lintas pelayaran serta pertumbuhan pendapatan daerah.

Nelayan Khawatir, Tokoh Masyarakat Minta Lumpur ke Darat

Suasana konsultasi publik berlangsung dinamis. Sejumlah perwakilan kelompok nelayan yang hadir, termasuk dari Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) dan Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), menyampaikan kekhawatiran bahwa aktivitas pengerukan akan mengganggu area tangkap mereka. Material lumpur hasil keruk juga dinilai berisiko merusak biota laut dan ekosistem mangrove di sekitar perairan Belawan.

Tanggapan berbeda datang dari tokoh masyarakat yang justru meminta agar material lumpur tidak dibuang ke laut. Mereka mengusulkan agar hasil keruk dibawa ke darat, dengan alasan dapat mengurangi dampak banjir rob yang kerap melanda kawasan pesisir Belawan.

Sebagian kelompok nelayan lain memberikan apresiasi terhadap rencana ini karena dinilai mampu melancarkan perekonomian Sumatera Utara. Mereka hanya meminta Pelindo memasang rambu-rambu navigasi setelah pengerukan selesai agar aktivitas melaut tetap aman.

Aksi Lanjutan: Nelayan Akan Diajak ke Lokasi

Menjelang akhir acara, para nelayan, tokoh masyarakat, dan warga meminta agar mereka diajak langsung ke lokasi untuk melihat titik-titik pengerukan yang akan dikerjakan. Permintaan ini mendapat respons positif dari perwakilan Pelindo Regional Cabang Belawan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumatera Utara, serta Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan.

Konsultasi publik ditutup dengan penandatanganan kesepakatan dari sejumlah perwakilan yang akan ikut serta dalam peninjauan lokasi dalam waktu dekat. Bagi Pelindo, langkah ini menjadi bagian dari komitmen menjalankan pembangunan pelabuhan yang berwawasan lingkungan, sekaligus menjaga komunikasi dengan masyarakat yang selama ini hidup berdampingan dengan aktivitas pelabuhan.

Ke depan, pengawasan terhadap pelaksanaan pengerukan akan melibatkan instansi terkait, baik secara rutin maupun insidental, guna memastikan dampak lingkungan tetap terkendali sesuai dokumen AMDAL yang telah disetujui.

Reporter: Udin Syamsul
Sumber: radarnusantara.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top