BUTON TENGAH — Camat Mawasangka Imaduddin angkat bicara soal viralnya karpet yang diduga milik masjid digunakan sebagai alas panggung upacara HUT ke-81 RI di Desa Kanapa-Napa, Senin (17/8). Ia memastikan karpet yang dipinjam panitia bukanlah inventaris masjid yang masih dipakai untuk salat.
"Jadi karpet yang saya pinjam itu sudah tidak dipakai lagi di masjid," ujar Imaduddin, Selasa (18/8/2026).
Imaduddin menjelaskan karpet tersebut dipinjam dari kantor Desa Kanapa-Napa dan digunakan sebagai alas panggung bagi pejabat serta tamu undangan. Menurutnya, barang itu merupakan karpet lama yang menjadi inventaris desa.
"Karpet yang kami gunakan itu kami pinjam dari Desa Kanapa-Napa," katanya.
Dia menegaskan karpet itu bukan inventaris masjid yang masih digunakan untuk beribadah, melainkan karpet lama yang sebelumnya merupakan inventaris Desa Kanapa-Napa. Karpet itu kemudian dimanfaatkan panitia sebagai alas di panggung.
Kendati karpet tersebut bukan milik masjid, Imaduddin tetap menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi. Ia mengakui panitia seharusnya lebih berhati-hati dalam memilih perlengkapan upacara agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
"Kalaupun dianggap satu kekhilafan, tentu pemerintah kecamatan, baik saya secara pribadi maupun pemerintah kecamatan, menyampaikan permohonan maaf," kata Imaduddin.
Video yang memperlihatkan karpet bermotif khas masjid diinjak para pejabat saat upacara sempat menyebar luas di media sosial. Warganet menilai tindakan itu tidak etis karena karpet tersebut lazim digunakan sebagai alas salat di masjid.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi panitia penyelenggara acara di daerah untuk lebih teliti memeriksa perlengkapan yang digunakan, terutama jika berkaitan dengan atribut keagamaan. Kesalahan kecil semacam ini berpotensi memicu polemik panjang di tengah masyarakat.