Komisi I DPRD Kabupaten Bombana menyatakan dukungan penuh terhadap pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Kepulauan Kabaena, Sulawesi Tenggara. Dua lokasi disiapkan tahun ini, yakni Kelurahan Lambale di Kecamatan Kabaena Timur dan Desa Baliara di Kecamatan Kabaena Barat. Namun, pembangunan di Desa Baliara masih menunggu kepastian status kawasan dari tim Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH).
BOMBANA — Wakil Ketua Komisi I DPRD Bombana, Sudiami, memastikan satu kelurahan dan satu desa di Kepulauan Kabaena akan menerima pembangunan KNMP pada tahun ini. Dua titik yang dimaksud adalah Kelurahan Lambale, Kecamatan Kabaena Timur, dan Desa Baliara, Kecamatan Kabaena Barat.
Status kawasan Desa Baliara belum tuntas. Sudiami menyebut lokasi itu masih dalam proses penyelidikan dan justifikasi kawasan oleh tim BPKH.
"Di desa Baliara Kecamatan Kabaena Barat masih dalam penyelidikan, justifikasi kawasan," ujarnya.
Sudiami merinci sejumlah fasilitas yang akan tersedia melalui program KNMP. Pembangunan mencakup tambatan perahu, bangunan selter pendaratan ikan, pondasi pabrik es portabel, serta plumbing distribusi air bersih dan sumur bor.
Penerangan kawasan juga masuk dalam paket pekerjaan. Menurut Sudiami, fasilitas itu berpotensi menggerakkan ekonomi wilayah kepulauan secara signifikan.
Ia menilai program ini sebagai bentuk perhatian negara terhadap masyarakat pesisir di tengah kondisi efisiensi anggaran saat ini.
"Melalui program ini nelayan di pulau Kabaena akan memiliki fasilitas yang lebih memadai untuk mendukung kegiatan, penangkapan, pengolahan dan distribusi hasil laut mereka," kata politisi PKS Bombana itu.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Bombana, Asmawati Salim, melalui Kepala Bidang Pesisir Mansur Sigia, membenarkan status justifikasi Desa Baliara yang masih berproses bersama tim BPKH. Pihaknya belum menerima kepastian status kawasan hingga kini.
Sebagai langkah antisipasi, Dinas Perikanan telah menyiapkan lokasi pengganti di Desa Bupinang Barat. Lokasi itu akan digunakan sementara jika status kawasan Baliara belum jelas.
"Untuk mengantisipasi keberadaan status kawasan kami sudah mempersiapkan lokasi di Desa Bupinang Barat," ujar Mansur.
Jika status kawasan rampung dalam waktu dekat, pembangunan akan dikembalikan ke Desa Baliara sesuai rencana awal. Mansur berharap ada kejelasan status kawasan dalam waktu dekat.
Kabupaten Bombana tercatat memiliki empat titik yang sudah resmi menyandang status KNMP. Keempatnya adalah Kelurahan Lambale, Desa Baliara atau Desa Bupinang Barat, Desa Tapuahi, dan Desa Terapung.
Beberapa desa lain tengah disiapkan Dinas Perikanan Kabupaten Bombana untuk menyusul program serupa. Mansur menilai Kepulauan Kabaena paling cocok memiliki dua KNMP sekaligus di Lambale dan Baliara.
Dua titik itu dinilai bisa saling mengisi jika terjadi kekurangan terkait kebutuhan nelayan. Dengan kondisi wilayah kepulauan, pelayanan disebut akan maksimal bila dua KNMP berdiri.
Sudiami memastikan akan terus mengawasi pelaksanaan pembangunan KNMP agar sesuai kontrak yang sudah ada. Ia meminta kendala di lapangan diselesaikan lewat musyawarah.