Program Gotong Royong Bedah Rumah di Sultra Kumpulkan Rp10 Miliar, 300 RTLH Bakal Diperbaiki

Penulis: Udin Syamsul  •  Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:06:02 WIB
Program Gotong Royong Bedah Rumah di Sultra menghimpun dana Rp10 miliar untuk memperbaiki 300 unit rumah tidak layak huni.

Program Gotong Royong Bedah Rumah di Sulawesi Tenggara menghimpun dana Rp10 miliar pada peluncuran perdana untuk memperbaiki 300 unit rumah tidak layak huni di 17 kabupaten/kota. Kejaksaan Tinggi Sultra menyatakan realisasi tahap awal melampaui target semula yang hanya 200 unit. Dana tambahan Rp30 juta per unit disalurkan di atas bantuan pemerintah Rp20 juta untuk penerima BSPS.

KENDARI — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara mencatat program Gotong Royong Bedah Rumah berhasil menghimpun donasi masyarakat dan dana corporate social responsibility perusahaan senilai Rp10 miliar. Pengumpulan dana dilakukan sejak peluncuran perdana program tersebut untuk menyasar rumah tidak layak huni di seluruh kabupaten/kota di provinsi itu.

Dana yang terkumpul dikelola Baznas Sultra dan disalurkan kepada penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Setiap penerima mendapat tambahan Rp30 juta untuk melengkapi bantuan pemerintah sebelumnya sebesar Rp20 juta.

Standar Biaya Rumah Layak Huni Rp50 Juta per Unit

Kajian teknis Asosiasi Real Estate Indonesia (REI) menyebut standar anggaran mewujudkan rumah layak huni idealnya mencapai Rp50 juta per unit. Selisih Rp30 juta dari bantuan pemerintah ditutupi melalui pengerahan donasi masyarakat dan dana CSR perusahaan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra Sugeng Riyanta mengatakan program gotong royong ini merupakan wujud dukungan daerah terhadap visi Presiden dalam penyediaan tiga juta rumah bagi masyarakat.

"Melalui program ini, penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman mendapat tambahan dana sebesar Rp30 juta untuk melengkapi bantuan pemerintah sebelumnya sebesar Rp20 juta," kata Sugeng Riyanta.

Realisasi 300 Unit Lampaui Target Awal 200 Unit

Dari target awal 200 unit, dana yang terkumpul mampu menjangkau hingga 300 unit RTLH. Pencapaian itu tersebar di 17 kabupaten/kota se-Sultra dan menjadi dasar bagi kejaksaan untuk melanjutkan program ke tahap berikutnya.

Sugeng menambahkan pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat dan instansi swasta untuk bergotong royong, berapa pun nilai sumbangannya, sebagai bentuk kepedulian sosial.

"Program ini akan terus berlanjut. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat dan instansi swasta untuk bergotong royong, berapapun nilai sumbangannya, sebagai bentuk kepedulian sosial dan ibadah untuk membantu sesama," ujarnya.

Sertifikat Tanah Gratis dan Pendampingan Hukum untuk Penerima

Kejati Sultra melibatkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk memfasilitasi penerbitan sertifikat tanah gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Pendampingan hukum juga diberikan selama proses pembangunan rumah berlangsung.

Ketua Baznas Sultra Punardin menyatakan kesiapan organisasinya mengelola dan mendistribusikan dana bantuan secara akuntabel. Data calon penerima sepenuhnya mengacu pada basis data Balai P3KP Sulawesi III.

"Data penerima kami padukan dengan data Balai P3KP untuk memastikan bantuan tepat sasaran, sekaligus berkontribusi langsung dalam mengurangi angka backlog perumahan nasional," kata Punardin.

Program ini menyasar masyarakat berpenghasilan rendah yang rumahnya belum memenuhi standar layak huni. Baznas Sultra membuka penyaluran donasi lanjutan untuk menambah jumlah unit yang bisa diperbaiki pada tahap berikutnya.

Reporter: Udin Syamsul
Sumber: sultra.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top