SULAWESI TENGGARA — Penelitian doktoral di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya menghasilkan model kebijakan komersialisasi sepeda motor listrik yang menyoroti 26 faktor penentu adopsi. Dari simulasi sistem dinamik, target dua juta unit motor listrik baru bisa tercapai sekitar 2035 jika masa garansi diperpanjang dari lima menjadi 10 tahun. Studi ini juga menyimpulkan kecepatan maksimum dan variasi produk bukan faktor yang disepakati pakar.
Disertasi Fiky Two Nando, doktor ITS, memetakan penerimaan motor listrik lewat dua kelompok faktor: pendorong (push) dan penarik (pull). Faktor pendorong datang dari luar seperti regulasi, sedangkan faktor penarik mencakup garansi dan kesiapan teknologi yang membuat konsumen tertarik. Pendekatan inilah yang disebut Fiky sebagai keterbaruan penelitiannya.
"Produk yang secara teknis baik belum tentu langsung diterima pasar," ucap Fiky di Surabaya, Jawa Timur.
Fiky memulai riset lewat studi literatur sistematis, lalu menilai 41 faktor bersama 12 pakar dari akademisi, peneliti, industri, dan regulator pemerintah. Metode Fuzzy Delphi dipakai untuk menekan subjektivitas penilaian individu.
Hasilnya, 26 faktor memenuhi ambang konsensus. Dua faktor dengan nilai kepentingan tertinggi adalah ketersediaan daya listrik yang memadai dan garansi produk.
Faktor lain yang masuk daftar meliputi biaya operasional, keamanan produk, kemudahan pengisian baterai, kemampuan menurunkan emisi, ketersediaan komponen, serta layanan purnajual. Sementara kecepatan maksimum dan variasi produk tidak lolos kesepakatan pakar.
Pada skenario awal, Fiky menjalankan simulasi dengan harga BBM Rp10 ribu per liter, garansi lima tahun, tanpa insentif pajak tahunan, dan penambahan sekitar 60 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) per tahun. Pertumbuhan populasi motor listrik dalam kondisi itu dinilai belum cukup cepat mengejar target pemerintah.
Target dua juta unit baru bisa dicapai sekitar 2035 ketika masa garansi diperpanjang menjadi 10 tahun. "Garansi yang panjang memberikan instrumen pembangun kepercayaan pasar," ujar Fiky.
Dari hasil simulasi, Fiky merumuskan lima rekomendasi untuk mempercepat komersialisasi motor listrik:
"Rekomendasi kebijakan tersebut perlu dijalankan secara kolaboratif," kata Fiky.
Fiky membagi tanggung jawab kedua pihak. Pemerintah berperan memberi kepastian regulasi, standardisasi, perlindungan konsumen, dan pengembangan infrastruktur. Industri diminta memperkuat kualitas produk, layanan purnajual, ketersediaan suku cadang, serta skema garansi.
Penelitian ini menghasilkan publikasi di jurnal Automotive Experience 2025 yang terindeks Scopus kuartil pertama (Q1), plus publikasi di konferensi internasional ICIMECE dan ICENIS. Ke depan, Fiky berharap model bisa diperkuat dengan mempertimbangkan sebaran SPKLU, kapasitas jaringan listrik daerah, kebijakan fiskal, dan perilaku konsumen.