WAKATOBI — Pemerintah Kabupaten Wakatobi mengeluarkan imbauan kewaspadaan bagi warganya menyusul potensi perluasan dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Sulawesi Tenggara. Imbauan disampaikan melalui infografis Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Wakatobi yang mengacu pada laporan BMKG Stasiun Meteorologi Kelas II Maritim Kendari.
Menurut data tersebut, sebaran asap diperkirakan melonjak dalam dua hari ke depan, tepatnya pada 13–14 Oktober 2026. Kabut asap diprediksi menyelimuti hampir seluruh wilayah Sultra, baik di daratan maupun kepulauan.
Wilayah daratan yang masuk daftar potensi terdampak meliputi Kota Kendari, Konawe, Konawe Kepulauan, Konawe Selatan, Konawe Utara, Bombana, Kolaka, Kolaka Timur, dan Kolaka Utara.
Sementara dari wilayah kepulauan, selain Wakatobi, sebaran asap berpotensi menyelimuti Muna, Muna Barat, Kota Baubau, Buton, Buton Utara, Buton Selatan, dan Buton Tengah. Total ada 18 kabupaten dan kota yang perlu mengantisipasi dampak kabut asap ini.
Pemkab Wakatobi merilis sejumlah panduan untuk mengantisipasi dampak buruk kabut asap terhadap kesehatan pernapasan. Warga diminta menggunakan masker saat terpaksa beraktivitas di luar ruangan.
Panduan ini disusun agar warga memiliki langkah konkret saat kualitas udara memburuk, terutama di kawasan pemukiman yang berdekatan dengan titik api.
Pemerintah secara khusus meminta keluarga memberikan perlindungan ekstra kepada kelompok rentan. Kategori ini meliputi anak-anak, lanjut usia (lansia), ibu hamil, serta warga yang memiliki riwayat gangguan pernapasan atau asma.
Kelompok tersebut dinilai paling berisiko mengalami gangguan kesehatan jika terpapar kabut asap dalam waktu lama. Karena itu, pemantauan kondisi anggota keluarga menjadi bagian penting dari langkah antisipasi.
Masyarakat diharapkan terus memantau perkembangan kualitas udara dan prakiraan cuaca melalui kanal resmi BMKG atau instansi pemerintah terkait. Jika menghadapi situasi darurat akibat dampak kabut asap, warga dapat segera menghubungi layanan panggilan darurat di nomor 112.
Imbauan ini berlaku hingga kondisi udara di wilayah Sultra kembali normal. Pemkab Wakatobi meminta warga tidak mengabaikan gejala gangguan pernapasan dan segera mencari bantuan medis jika kondisi memburuk.