Kepala BPN Muna Hadiri Pembukaan TMMD ke-130, Perkuat Sinergi Pertanahan di Program Pembangunan Desa

Penulis: Reza Maulana  •  Selasa, 13 Oktober 2026 | 11:01:42 WIB
Kepala BPN Kabupaten Muna Ade Irawadi menghadiri upacara pembukaan TMMD ke-130 di Lapangan Kantor Bupati Muna, Selasa (13/10/2026).

MUNA — Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Muna Ade Irawadi menghadiri upacara pembukaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan Kodim 1416/Muna. Kegiatan berlangsung di Lapangan Kantor Bupati Muna, Selasa (13/10/2026), dan dihadiri sejumlah instansi lintas sektor di lingkungan pemerintah daerah.

Kehadiran Kepala BPN Muna dalam upacara pembukaan itu merupakan bentuk dukungan terhadap kolaborasi lintas sektor dalam pelaksanaan program pembangunan daerah. BPN Kabupaten Muna berperan mendukung pembangunan melalui pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang pertanahan.

Peran BPN dalam Program TMMD ke-130

Dalam konteks TMMD ke-130, BPN Kabupaten Muna menempatkan diri sebagai pendukung pembangunan melalui tiga hal utama di bidang pertanahan. Ketiganya adalah pemberian kepastian hukum hak atas tanah, dukungan terhadap tertib administrasi pertanahan, serta dorongan pemanfaatan tanah sesuai ketentuan yang berlaku.

Peran tersebut dinilai relevan karena pelaksanaan pembangunan di desa kerap bersinggungan langsung dengan aspek penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah. Tanpa tertib administrasi, program pembangunan berisiko menimbulkan sengketa di kemudian hari.

Sinergi TNI, Pemda, dan Instansi Pertanahan

Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan instansi terkait dalam mendukung percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Muna. Koordinasi antarlembaga dianggap penting terutama ketika pelaksanaan pembangunan bersinggungan dengan aspek pertanahan.

Kepala BPN Kabupaten Muna Ade Irawadi mengatakan, sinergi ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antarlembaga, terutama apabila pelaksanaan pembangunan bersinggungan dengan aspek penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah.

"Dengan demikian, pembangunan dapat berjalan secara terarah dengan tetap memperhatikan aspek legalitas dan kepastian hukum pertanahan," kata Ade Irawadi.

Komitmen Pelayanan Pertanahan yang Transparan

Ade Irawadi melanjutkan, melalui partisipasi dalam kegiatan tersebut, BPN Kabupaten Muna menegaskan komitmennya untuk terus mendukung agenda pembangunan daerah sesuai kewenangan dan tugas fungsinya. Komitmen itu sekaligus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Program TMMD ke-130 sendiri merupakan kegiatan rutin TNI yang menyasar pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat di wilayah desa. Pelibatan instansi pertanahan dalam pembukaan program menandai bahwa aspek legalitas tanah menjadi bagian tak terpisahkan dari setiap tahapan pembangunan.

Reporter: Reza Maulana
Sumber: kolomrakyat.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top