KENDARI — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara memastikan proyek revitalisasi sarana olahraga di kawasan KONI Sultra siap masuk tahap konstruksi. Gubernur Andi Sumangerukka memeriksa langsung kesiapan kontraktor pelaksana, mulai dari ketersediaan peralatan, tenaga kerja, hingga kebutuhan teknis di lapangan.
Tahap persiapan diawali dengan Mutual Check 0% (MC 0%), yakni pemeriksaan dan pengukuran bersama untuk mencocokkan kondisi fisik lapangan dengan dokumen perencanaan serta kontrak pekerjaan. Setelah tahapan itu rampung, pengerjaan fisik dijadwalkan mulai Selasa (13/10/2026) dengan masa pelaksanaan 80 hari.
Proyek ini mencakup pembenahan sejumlah fasilitas olahraga dalam satu kawasan terpadu. Selain lapangan golf dan driving range, revitalisasi menyentuh lapangan tenis indoor dan outdoor, lapangan softball, lapangan padel, kolam renang, lapangan basket, serta area skateboard.
Renovasi juga meliputi gedung Kantor KONI Sultra. Penataan berbagai fasilitas tersebut diharapkan memperluas akses masyarakat terhadap sarana olahraga sekaligus mendukung pembinaan atlet dan peningkatan prestasi olahraga daerah.
Pemprov Sulawesi Tenggara mengalihkan anggaran yang sebelumnya direncanakan untuk pembangunan Stadion Lakidende guna mendukung revitalisasi sarana olahraga di kawasan KONI Sultra. Kebijakan itu diarahkan untuk mengoptimalkan fasilitas olahraga yang sudah tersedia agar memberi manfaat lebih luas bagi masyarakat.
Proyek revitalisasi dikerjakan oleh PT Boriandy Putra KSO PT Angkasa Lentera Madani Jaya. Perencanaan teknis dan pengawasan berada di bawah Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi, dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Tenggara.
Andi Sumangerukka menyatakan fasilitas yang dibenahi nantinya bisa dipakai masyarakat luas. "Kalau ini sudah jadi, sarana olahraga yang disiapkan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat," ujarnya saat meninjau lokasi.
Dengan masa kerja 80 hari, progres konstruksi akan menjadi indikator apakah seluruh fasilitas di kawasan KONI Sultra rampung sesuai jadwal. Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi, dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Tenggara memegang fungsi pengawasan selama proyek berjalan.