Pasokan BBM Kendari Disebut Surplus 10 Persen, Pemkot Awasi 1.181 Pengecer Cegah Penimbunan

Penulis: Reza Maulana  •  Jumat, 16 Oktober 2026 | 16:01:31 WIB
Pemkot Kendari menyatakan pasokan BBM di kota itu surplus sekitar 10 persen dari alokasi Pertamina.

KENDARI — Pemkot Kendari menilai persoalan bahan bakar minyak di kota itu tidak berhenti pada ketersediaan di stasiun pengisian umum. Perhatian pemerintah kini bergeser ke jalur distribusi hingga tingkat pengecer, terutama untuk menutup celah penimbunan yang bisa mengganggu pasokan warga.

Sudirman menyampaikan bahwa kuota BBM di Kendari saat ini berada di atas alokasi yang ditetapkan Pertamina. Selisih sekitar 10 persen itu menjadi dasar bagi pemerintah untuk menata penyaluran agar lebih tertib.

Antrean di SPBU Mulai Terkendali

Hasil evaluasi pemerintah menunjukkan waktu tunggu pengisian di SPBU kini berkisar 10 hingga 30 menit. Angka itu dinilai menandakan antrean mulai terkendali dibandingkan kondisi sebelumnya.

Meski begitu, lamanya antrean tetap bergantung pada lokasi, jam kedatangan, dan jenis BBM yang dibeli. Warga di titik tertentu bisa mengalami waktu tunggu lebih panjang daripada yang lain.

1.181 Pengecer, Setara Empat SPBU per Hari

Pemerintah mencatat ada 1.181 titik penjualan BBM eceran di Kendari. Total pasokan yang mengalir ke jaringan itu diperkirakan mencapai 41.000 liter per hari, atau setara kapasitas empat SPBU.

Bagi sebagian warga, pengecer menjadi pilihan karena jaraknya dekat dengan rumah atau tempat usaha. Banyak pula pengecer yang menggabungkan penjualan BBM dengan kios kebutuhan sehari-hari.

Namun, jalur distribusi ini tetap memerlukan pengawasan. Pemerintah ingin memastikan penjualan eceran tidak dijadikan kedok menimbun BBM atau menyerap pasokan dalam jumlah yang merugikan konsumen lain.

Penertiban Dinilai Tidak untuk Mempersulit Warga

Sudirman menegaskan penertiban bukan dimaksudkan mempersulit masyarakat mendapatkan bahan bakar. "Pemkot bersama Pertamina dan para pengusaha BBM berkomitmen mengawasi penyaluran sekaligus menindak praktik penimbunan apabila ditemukan pelanggaran," ujarnya.

Tujuan penertiban adalah menjaga distribusi berjalan sesuai ketentuan dan mencegah pasokan menumpuk pada pihak tertentu. Karena itu, pengawasan perlu membedakan usaha eceran yang sah dari penimbunan yang melanggar aturan.

Dugaan pelanggaran, menurut pemerintah, harus ditindaklanjuti berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku. Tidak cukup hanya berbekal kecurigaan di lapangan.

Pemkot Minta Pemberitaan BBM Berimbang

Pemkot Kendari mengajak insan pers menyampaikan informasi soal BBM secara berimbang. Pemerintah berharap pemberitaan tidak membangun kesan keliru mengenai tujuan penertiban.

Ruang bagi laporan masyarakat tetap dibuka jika ditemukan persoalan di lapangan. Media dinilai punya peran mengawasi pelaksanaan kebijakan sekaligus menyampaikan kondisi nyata yang dialami warga.

Informasi soal antrean, ketersediaan pasokan, maupun dugaan penyimpangan distribusi tetap penting sebagai bahan evaluasi pemerintah. Dengan stok yang diklaim mencukupi, tantangan berikutnya adalah memastikan BBM benar-benar sampai ke warga yang membutuhkan.

Reporter: Reza Maulana
Sumber: kongkritpost.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top