SULAWESI TENGGARA — Bank Indonesia menempatkan pemberdayaan perempuan sebagai penggerak utama produktivitas UMKM syariah dalam Konferensi Pemberdayaan Komunitas Perempuan dan Syariah di Jakarta, 16 Oktober 2026. Konferensi yang digelar dalam rangkaian Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) ke-13 ini menyoroti inovasi, teknologi digital, dan akses pembiayaan sebagai tiga pilar penguatan usaha perempuan. Langkah tersebut diarahkan untuk memperkuat daya saing industri halal nasional sekaligus ekonomi keluarga.
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Aida S. Budiman membuka konferensi tersebut bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi. Forum ini mengusung tema "Perempuan Penggerak Inovasi Ekosistem Rantai Nilai Halal" dan dirancang sebagai kolaborasi lintas lembaga.
Tujuannya memperkuat kapasitas serta jejaring pelaku usaha perempuan. Dari situ, peserta diharapkan mampu mengembangkan inovasi, meningkatkan daya saing produk halal, dan memperluas akses ke pasar maupun pembiayaan.
Aida menegaskan pentingnya sinergi dan transformasi digital untuk mempercepat pengembangan UMKM perempuan. Bank Indonesia mendukung upaya tersebut lewat tiga langkah strategis yang menjadi fokus kebijakan tahun ini.
Ketiga langkah itu bukan program terpisah. Bank Indonesia memposisikannya sebagai satu paket kebijakan yang saling menopang, dari hulu inovasi sampai hilir pembiayaan.
Industri halal nasional menuntut pelaku usaha yang mampu memenuhi standar produk sekaligus skala pasokan. Perempuan dinilai memegang peran besar di segmen ini, terutama pada UMKM yang menjadi tulang punggung rantai nilai halal.
Konferensi ini mempertemukan pelaku usaha perempuan dengan pemangku kebijakan. Harapannya, hambatan struktural seperti keterbatasan modal dan akses pasar bisa dipetakan bersama solusinya.
Bagi pelaku usaha, tiga langkah Bank Indonesia membuka peluang konkret: kemudahan masuk ekosistem digital, akses pembiayaan syariah, dan jaringan mitra usaha yang lebih luas. Ekonomi syariah menjadi kerangka yang menyatukan ketiganya.
Pemberdayaan perempuan dalam kerangka ini tidak berhenti pada peningkatan pendapatan individu. Dampaknya merambat ke ekonomi keluarga dan daya saing industri halal nasional secara keseluruhan.
ISEF ke-13 tahun 2026 menjadi panggung tahunan bagi agenda tersebut. Konferensi pemberdayaan komunitas perempuan dan syariah menandai bahwa penguatan UMKM perempuan kini ditempatkan sebagai bagian dari strategi industri halal, bukan program pinggiran.