KONAWE — Ketua LIRA Konawe Andi I Fitra Porondosi menyampaikan desakan itu langsung kepada awak media, dengan nada lugas menyoroti tanggung jawab penanggung jawab instansi. Menurutnya, persoalan ini bukan sekadar insiden teknis, melainkan menyangkut keselamatan warga dalam kondisi darurat.
Insiden bermula saat seorang pasien rujukan harus diangkut ke Rumah Sakit Setia Bunda, Unaaha, menggunakan mobil pikap. Ambulans puskesmas sebenarnya tersedia, tetapi tidak bisa digunakan karena kunci mobil dalam keadaan tercecer.
Bagi LIRA Konawe, alasan kunci yang hilang tidak bisa diterima sebagai pembenaran. Kesiapan armada dinilai hal mutlak dalam pelayanan medis, terutama ketika menyangkut nyawa pasien.
"Kami mendesak Bupati Konawe untuk mencopot Kepala UPTD Puskesmas Tongauna. Ini murni kelalaiannya sebagai penanggung jawab di instansi tersebut," tegas Andi I Fitra.
Ia menambahkan, kejadian tersebut menunjukkan ketidakpekaan dan ketidaksigapan aparat kesehatan menghadapi situasi darurat. Mobilitas armada yang terhambat oleh persoalan sepele dinilai tak seharusnya terjadi di layanan dasar.
"Jangan sampai persoalan sepele seperti kunci mobil yang hilang mengorbankan keselamatan rakyat. Ini bentuk kelalaian yang tidak bisa ditoleransi," ujarnya.
LIRA Konawe berharap Bupati Yusran Akbar tidak menutup mata terhadap persoalan ini. Evaluasi dan sanksi tegas berupa pencopotan jabatan dinilai sebagai langkah tepat agar kejadian serupa tidak terulang.
Menurut LIRA, pencopotan juga berfungsi sebagai peringatan bagi seluruh kepala puskesmas di Kabupaten Konawe. Setiap penanggung jawab layanan kesehatan diminta lebih sigap dan peka terhadap kondisi darurat warga.
"Sekali lagi kami minta Bupati bertindak tegas. Copot Kepala Puskesmas Tongauna demi perbaikan pelayanan publik," tutup Andi I Fitra.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Konawe maupun Kepala UPTD Puskesmas Tongauna terkait desakan tersebut. Insiden pengangkutan pasien dengan pikap menjadi sorotan karena menyangkut kualitas pelayanan dasar di daerah.