SULAWESI TENGGARA — Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatat surplus US$ 3,55 miliar pada Agustus 2026, berbalik dari defisit yang terjadi pada Mei dan Juni. Badan Pusat Statistik mencatat ekspor Agustus mencapai US$ 26,61 miliar, naik 6,72% dibandingkan periode yang sama tahun lalu, sementara impor melonjak 19,09% menjadi US$ 23,06 miliar.
Badan Pusat Statistik merilis data neraca perdagangan Agustus 2026 yang menunjukkan surplus US$ 3,55 miliar. Angka tersebut melanjutkan tren positif yang dimulai pada Juli 2026 setelah dua bulan berturut-turut defisit.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono menyampaikan surplus Agustus ditopang oleh kinerja komoditas non migas. "Neraca perdagangan pada kondisi Agustus tahun 2026 mengalami surplus sebesar US$ 3,55 miliar," kata Ateng dalam konferensi pers di Kantor Pusat BPS, Jakarta Pusat, Selasa (1/9/2026).
Ekspor Naik 6,72%, Impor Melonjak 19,09%
Nilai ekspor Agustus 2026 tercatat US$ 26,61 miliar, meningkat 6,72% dibandingkan Agustus 2025. Sementara itu, nilai impor mencapai US$ 23,06 miliar atau tumbuh 19,09% secara tahunan.
Laju pertumbuhan impor yang lebih tinggi dari ekspor tidak menghalangi surplus karena basis nilai ekspor masih lebih besar. Kenaikan impor mencerminkan permintaan domestik yang masih kuat, terutama untuk bahan baku dan barang modal.
Non Migas Surplus US$ 6,09 Miliar, Migas Defisit US$ 2,54 Miliar
Surplus neraca perdagangan Agustus 2026 sepenuhnya disumbang oleh komoditas non migas. Kelompok ini mencatat surplus US$ 6,09 miliar, sedangkan komoditas migas mengalami defisit US$ 2,54 miliar.
Tiga komoditas utama penyumbang surplus non migas adalah lemak dan minyak hewani nabati, bahan bakar mineral, serta besi dan baja. "Disebabkan oleh surplus komoditas non migas, tercatat surplusnya komoditas non migas sebesar US$ 6,09 miliar," ujar Ateng.
Di sisi migas, defisit didorong oleh impor hasil minyak dan minyak mentah yang masih menjadi kebutuhan domestik. Indonesia belum mampu menutup kebutuhan kilang dari produksi dalam negeri.
Kumulatif Januari-Agustus 2026 Surplus US$ 7,25 Miliar
Secara kumulatif, neraca perdagangan Indonesia sepanjang Januari hingga Agustus 2026 mencatat surplus US$ 7,25 miliar. "Sementara itu, secara kumulatif neraca perdagangan dari Januari hingga Agustus 2026 surplusnya sebesar US$ 7,25 miliar," beber Ateng.
Angka ini menunjukkan pemulihan setelah Mei 2026 mencatat defisit US$ 1,61 miliar yang mengakhiri tren surplus 72 bulan berturut-turut sejak Mei 2020 hingga April 2026. Defisit berlanjut pada Juni 2026 sebesar US$ 450,5 juta sebelum akhirnya berbalik surplus pada Juli 2026 sebesar US$ 120 juta.
Dampak ke Rupiah dan Pasar Obligasi
Surplus neraca perdagangan yang melonjak pada Agustus 2026 menjadi sinyal positif bagi pasar valuta asing. Pasokan dolar dari ekspor yang lebih besar dapat menopang stabilitas rupiah di tengah tekanan eksternal.
Bagi investor obligasi, surplus dagang yang berkelanjutan mengurangi risiko pelebaran defisit transaksi berjalan. Ini penting untuk menjaga persepsi risiko Indonesia di mata investor asing yang memegang surat berharga negara.
Pemerintah masih perlu mewaspadai lonjakan impor yang tumbuh dua digit. Jika impor terus melampaui ekspor, surplus bisa tergerus dalam beberapa bulan ke depan, terutama jika harga komoditas andalan melemah.