Pencarian

Lapas Kendari Batasi Kunjungan Hanya Sesi Pagi, Penggeledahan Badan Pengunjung Diperketat

Minggu, 11 Oktober 2026 • 10:12:01 WIB
Lapas Kendari Batasi Kunjungan Hanya Sesi Pagi, Penggeledahan Badan Pengunjung Diperketat
Petugas memeriksa barang bawaan pengunjung di area kunjungan Lapas Kelas IIA Kendari.

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kendari memperketat prosedur kunjungan untuk mencegah masuknya barang terlarang ke blok hunian. Jadwal tatap muka kini dibatasi hanya sesi pagi pukul 08.30–11.30 WITA pada Senin hingga Kamis dan Sabtu, sedangkan Jumat dikhususkan untuk program Therapeutic Community. Penggeledahan badan pengunjung wanita dan anak-anak turut diperketat.

KENDARI — Kepala KPLP Lapas Kelas IIA Kendari I Ketut Ardiyasa menyatakan pengetatan mencakup pembatasan jadwal, aturan pemeriksaan barang bawaan, hingga perketatan penggeledahan badan terhadap pengunjung. Kebijakan berlaku di seluruh area kunjungan lapas.

Pembatasan jadwal dilakukan agar pengawasan lebih terkonsentrasi pada satu sesi. Hari Jumat tanpa kunjungan tatap muka karena blok hunian difokuskan pada program pembinaan.

Makanan Berongga dan Kemasan Tertentu Dilarang Masuk

Petugas juga membatasi bahan makanan yang dibawa keluarga warga binaan. Jenis makanan berongga seperti soto dan cumi, serta makanan dalam kemasan tertentu, dilarang masuk karena berpotensi dijadikan tempat menyembunyikan barang haram.

Ketut menegaskan aturan itu berlaku tanpa pengecualian. "Kami juga memperketat prosedur penggeledahan badan bagi pengunjung wanita dan anak-anak," kata dia.

Untuk menjaga kebersihan serta kelancaran pemeriksaan, Lapas Kendari menyediakan pembalut wanita dan popok anak secara gratis sebagai pengganti barang yang diperiksa petugas.

Warga Binaan Bawa Ponsel Bakal Disidang TPP

Warga binaan yang terbukti membawa telepon seluler atau barang terlarang lainnya bakal diproses melalui sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP). Sanksi disiplin menanti, mulai dari penempatan pada Register F hingga usulan pemindahan ke Lapas Berpengamanan Ekstrem di Nusakambangan.

Penempatan di Register F berakibat pada pencabutan hak kunjungan serta penundaan remisi selama satu tahun. Ketut menyebut sanksi itu bagian dari komitmen penegakan disiplin di lingkungan lapas.

Sanksi Pegawai Terlibat Penyelundupan: Mutasi ke Luar Daerah

Pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik atau terlibat penyelundupan tidak luput dari tindakan. Pihak lapas menyiapkan sanksi tegas berupa pemindahan atau mutasi tugas ke luar daerah tanpa memandang jabatan.

"Sementara bagi pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik atau terlibat penyelundupan, pihak lapas tidak segan memberikan sanksi tegas berupa pemindahan atau mutasi tugas ke luar daerah tanpa memandang jabatan," tegas Ketut.

Pengetatan ini menyasar dua sisi sekaligus: pengunjung dan petugas. Lapas Kendari menempatkan pemeriksaan berlapis sebagai kunci utama menutup celah penyelundupan.

Follow inisultra.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: sultra.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks