Pencarian

Mentan Duduk Perkara Harga Ayam-Telur: Peternak Anjlok, Konsumen Naik

Selasa, 20 Oktober 2026 • 08:34:02 WIB
Mentan Duduk Perkara Harga Ayam-Telur: Peternak Anjlok, Konsumen Naik
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyoroti selisih harga ayam dan telur antara tingkat peternak dan konsumen dalam keterangan kepada wartawan di Jakarta, Senin (19/10/2026).

SULAWESI TENGGARA — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menduga ada permainan harga di tata niaga ayam dan telur, karena harga di tingkat peternak turun tetapi di konsumen justru naik. Kementan telah bersurat ke Kapolri Suyudi Ario Seto agar penegakan hukum terhadap mafia pangan dituntaskan. Anomali harga pangan ini berpotensi menambah tekanan inflasi sekaligus merugikan peternak dan masyarakat berpenghasilan rendah.

Kementerian Pertanian menilai selisih harga yang lebar antara peternak dan konsumen bukan sekadar gejala pasar. Amran menyampaikan hal itu usai bertemu wartawan di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (19/10/2026), dengan menyoroti sejumlah komoditas yang diduga dimainkan, mulai dari ayam, telur, beras fortifikasi, sawit, hingga pakan ternak.

Menurut Amran, harga daging ayam dan telur di tingkat peternak justru anjlok, sementara harga di tingkat konsumen naik. Pola itu, katanya, yang kemudian mengerek inflasi dari kelompok pangan.

Anomali Harga yang Dituding Picu Inflasi

Amran mempertanyakan logika pasar yang membuat peternak menjual murah tetapi konsumen membeli mahal. Ia bahkan melempar pertanyaan retoris kepada wartawan soal kemungkinan keterlibatan mafia di rantai distribusi.

"Harga di peternak turun, tapi konsumen naik. Ada inflasi lagi, inflasi ayam dengan telur. Kan kasihan, ya kan? Jadi ini menurut anda nih, harga di peternak turun, harga di konsumen naik. Menurut anda gimana? Mafia ya? Begitu kira-kira," ujar Amran.

Dugaan itu bukan kali pertama muncul. Pola harga yang tidak simetris antara hulu dan hilir biasanya muncul ketika ada penimbunan, permainan pasokan, atau rantai distribusi yang terlalu panjang. Dampaknya paling dirasakan peternak skala kecil yang tidak punya daya tawar harga.

Surat ke Kapolri dan Alokasi Rp 164,4 Triliun

Amran mengaku telah berkirim surat kepada Kapolri Suyudi Ario Seto agar penindakan terhadap mafia pangan dituntaskan. Ia menegaskan penegak hukum perlu turun tangan karena pangan adalah kebutuhan paling krusial dan tidak boleh dipermainkan sekelompok pihak yang menikmati keuntungan dari pangan bersubsidi.

Negara, kata Amran, tidak sedang kekurangan dana untuk melindungi pangan rakyat. Pemerintah mengalokasikan anggaran ketahanan pangan Rp 155,5 triliun pada 2025 dan naik menjadi Rp 164,4 triliun pada 2026. Subsidi itu dimaksudkan agar usaha pangan rakyat tumbuh, bukan untuk memperkaya pengusaha besar.

Ia menilai keuntungan dari rantai pangan justru lebih banyak dinikmati pemain besar, sementara petani, peternak, dan masyarakat berpenghasilan rendah menanggung kerugiannya. Karena itu, penindakan tidak boleh berhenti pada satu komoditas saja.

102 Tersangka dan Jejak Kasus Beras Oplosan

Sepanjang 2024 hingga 2026, Satgas Pangan Polri telah menetapkan 102 tersangka dalam sejumlah perkara pangan. Amran menyebut jumlah itu masih akan bertambah seiring perluasan penyelidikan ke komoditas lain.

Sebelumnya, Polri, Kejaksaan, dan Kementan membongkar 212 produsen beras oplosan dengan taksiran kerugian masyarakat mencapai Rp 99 triliun. Pada kasus minyak goreng, Amran juga telah menyerahkan 20 pelaku kepada penegak hukum.

"Beras juga, minyak goreng juga, kita harus awasi," ujarnya.

Dari sisi kepolisian, Kepala Bareskrim Polri Asep Safrudin menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti sejumlah dugaan pelanggaran di sektor pangan setelah bertemu Amran. Cakupannya meliputi kasus fortifikasi beras hingga dugaan pelanggaran terkait pakan ternak.

Asep menyebut pertemuan itu merupakan tindak lanjut arahan Kapolri agar kepolisian berkoordinasi dengan kementerian terkait. Khusus fortifikasi beras, Bareskrim akan memeriksa perkembangan penanganan perkara yang sudah berjalan karena saat ini ada empat laporan polisi yang sedang diproses.

"(Beras) fortifikasi tadi juga kami mendapatkan informasi dari Pak Menteri (Amran). Kita akan cek yang di Bareskrim penanganannya seperti apa. Kemudian, ada empat laporan polisi yang sedang kita berproses," kata Asep, dikutip dari CNN Indonesia.

Saat ditanya soal kemungkinan pengenaan denda bagi pelaku kecurangan pangan, Amran tidak memberi jawaban tegas. "Menurutmu bagus nggak?" katanya singkat.

Bagi konsumen, persoalan ini menentukan seberapa dalam harga pangan menggerus daya beli harian. Bagi peternak, kepastian harga di tingkat kandang adalah soal hidup-mati usaha. Sementara bagi pemerintah, keberhasilan membongkar permainan di rantai pangan akan menjadi ujian atas alokasi anggaran ketahanan pangan yang terus membengkak dua tahun terakhir.

Follow inisultra.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: finance.detik.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks