KONAWE UTARA — Kepala KUPP Kelas I Molawe Capt. Mastri Tulak menilai Sorindra sebagai pejabat berpengalaman dan kompeten selama bertugas di Molawe. Penilaian itu disampaikan dalam acara pisah sambut yang dihadiri jajaran pegawai kedua kantor pelabuhan.
Mastri menyebut Sorindra memiliki semangat dan keberanian dalam melaksanakan tanggung jawab. Ia juga mengapresiasi sinergi dan kerja sama yang terbangun selama Sorindra berada di lingkungan KUPP Molawe.
Dua Tahun di Molawe, Kini Pimpin KUPP Bungku
Sorindra menghabiskan kurang lebih dua tahun sebagai Kasi Kesyahbandaran di KUPP Kelas I Molawe. Pada Selasa, 20 Oktober 2026, ia resmi mengemban tugas baru sebagai Kepala KUPP Kelas III Bungku.
Peralihan jabatan ditandai serah terima jabatan sekaligus pisah sambut di kantor KUPP Molawe. Acara itu menjadi penutup masa tugas Sorindra di Konawe Utara sebelum bertolak ke Sulawesi Tengah.
Pesan Sorindra: Keselamatan di Atas Segala-galanya
Dalam sambutannya, Sorindra berterima kasih kepada seluruh jajaran KUPP Molawe yang mendukung tugasnya. Ia meminta para pegawai menjaga profesionalisme dan mengedepankan keselamatan pelayaran.
Pelayanan terbaik kepada masyarakat dan mitra kerja juga menjadi penekanan Sorindra. Menurut dia, keselamatan harus menjadi landasan setiap kegiatan di lingkungan pelabuhan.
"Keselamatan adalah di atas segala-galanya. Setidaknya kegiatan yang kita jalankan tidak menimbulkan dampak atau justifikasi hukum," kata Sorindra.
Komitmen Bangun Kolaborasi di Bungku
Di tempat tugas baru, Sorindra berkomitmen membangun kolaborasi dengan berbagai pihak. Ia juga mendorong tata kelola birokrasi yang adaptif dan profesional di KUPP Kelas III Bungku.
Sorindra menyatakan siap melakukan pembenahan bila menemukan kekurangan dalam pelaksanaan tugas. Meski mengaku berat meninggalkan rekan-rekan di Molawe, ia menegaskan kesiapannya menjalankan amanah baru sesuai arahan pimpinan.
KUPP Kelas III Bungku berada di bawah naungan Kementerian Perhubungan melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan. Pergantian kepala kantor menjadi bagian dari rotasi jabatan di lingkungan unit pelaksana pelabuhan.