Kado Pahit HUT ke-195 Kendari: Banjir Meluap, Izin Bukit Disorot

Penulis: Udin Syamsul  •  Minggu, 10 Mei 2026 | 12:25:01 WIB
Warga Kendari berjibaku menghadapi banjir saat perayaan HUT ke-195 kota berlangsung.

KENDARI — Momentum hari jadi ke-195 Kota Kendari menyisakan duka mendalam bagi warga di berbagai kelurahan. Bukannya berpesta, masyarakat justru berjibaku menyelamatkan perabotan rumah tangga dari terjangan banjir. Air bah terus menyusup ke hunian warga setiap kali hujan deras mengguyur kota ini.

Kondisi ini menjadi ironi besar di tengah ambisi Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menyambut tamu mancanegara. Pada 2026, Kendari resmi menjadi tuan rumah pertemuan United Cities and Local Governments Asia Pacific (UCLG ASPAC). Delegasi dari berbagai negara di kawasan Asia Pasifik dijadwalkan berkumpul di sini.

Ancaman Citra Kota Jelang Agenda Internasional

Banjir menahun ini mengancam citra daerah di mata internasional. Kehadiran bendera UCLG ASPAC seharusnya menyimbolkan kemajuan tata kelola kota. Namun, fakta lapangan menunjukkan infrastruktur dasar seperti drainase belum mampu menampung debit air hujan.

Eks Ketua Himpunan Mahasiswa Jurusan Psikologi UHO, La Ode Husaini, menegaskan banjir bukan sekadar fenomena alam biasa. Genangan ini adalah potret tata kota yang kalah oleh ego pembangunan fisik tanpa pertimbangan lingkungan. Kebijakan jangka panjang seolah terabaikan demi pertumbuhan sesaat.

“Preseden macam apa ini? Di momentum ulang tahun, di depan mata dunia, kita justru mempertontonkan luka lama,” ujar Husaini. Menurutnya, banjir adalah cermin dari janji-janji pemerintah yang hanyut terbawa arus.

Obral Izin Perumahan di Bukit Picu Banjir

Masifnya pembukaan lahan perumahan baru menjadi pemicu utama kian parahnya banjir di Kendari. Kawasan perbukitan dikupas dan rawa-rawa ditimbun demi kepentingan properti. Akibatnya, pori-pori bumi tertutup beton sehingga air hujan langsung mengalir ke dataran rendah.

Pemkot Kendari dituding terlalu mudah menerbitkan izin pembangunan di kawasan resapan air. Setiap sertifikat di area hijau dianggap berkontribusi terhadap hilangnya rasa aman warga. Selain itu, drainase di titik utama kota kian menyempit dan tersumbat sedimen parah.

Upaya pembenahan selama ini dinilai hanya sebatas tambal sulam. Pemerintah belum menyentuh akar permasalahan melalui operasi infrastruktur besar-besaran. Padahal, pembangunan fisik tanpa sistem pembuangan air yang mumpuni hanya akan memperpanjang penderitaan warga.

Desakan Moratorium Izin dan Revitalisasi Total

Masyarakat menuntut Pemkot Kendari segera mengambil langkah konkret tanpa berlindung di balik alasan cuaca. Moratorium izin perumahan di kawasan resapan menjadi tuntutan utama agar kerusakan lingkungan tidak meluas. Program revitalisasi drainase juga harus dilakukan secara konsisten, bukan sekadar proyek seremonial.

Bagi warga terdampak, banjir merupakan trauma psikologis yang terus berulang setiap musim penghujan. Kehilangan dokumen berharga hingga evakuasi lansia menjadi pemandangan pilu di kota berjuluk Kota Bertakwa ini. Normalisasi sungai dan penegakan hukum lingkungan kini menjadi pekerjaan rumah yang mendesak.

Pemerintah Kota harus bergerak cepat sebelum masa jabatan pimpinan daerah berakhir. Tanpa langkah radikal, agenda internasional 2026 mendatang hanya akan menjadi panggung yang memalukan. Publik menunggu bukti nyata, bukan sekadar retorika di tengah genangan air.

Reporter: Udin Syamsul
Sumber: penafaktual.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top