Bahlil Tunda Kenaikan Royalti Tambang, Aturan Baru Masih Konsep Awal

Penulis: Udin Syamsul  •  Senin, 11 Mei 2026 | 15:51:01 WIB
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menunda kenaikan tarif royalti tambang karena aturan masih dalam konsep awal.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memutuskan menunda rencana kenaikan tarif royalti untuk emas, tembaga, nikel, dan timah. Keputusan ini diambil setelah materi yang disosialisasikan ke publik ternyata masih sebatas konsep awal dan belum menjadi Peraturan Pemerintah (PP). Bahlil menegaskan pihaknya akan mengkaji ulang formulasi agar menguntungkan negara dan pelaku usaha.

Rencana kenaikan tarif royalti tambang yang sempat ramai dibicarakan akhirnya dihentikan sementara. Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM, mengungkapkan bahwa dokumen yang disosialisasikan timnya beberapa waktu lalu bukanlah keputusan final, melainkan sekadar uji publik.

"Sekali lagi saya katakan ya, bahwa apa yang disosialisasikan itu bukan keputusan, tapi itu baru ya istilahnya uji publik lah. Ada masukan apa-apa, gitu. Nah, begitu masukannya enggak baik, kita akan segera melakukan

Reporter: Udin Syamsul
Sumber: cnbcindonesia.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top