Data Kependudukan Tak Sinkron Bikin Bansos Salah Sasaran, Pemprov Sultra Integrasikan NIK untuk Semua Layanan

Penulis: Reza Maulana  •  Senin, 11 Mei 2026 | 22:59:35 WIB
Pemprov Sultra integrasikan NIK untuk perbaiki akurasi data layanan publik.

KENDARI — Ketidaksinkronan data kependudukan di Sulawesi Tenggara selama ini membuat sejumlah warga kesulitan mengakses layanan publik. Data pribadi yang dianggap tidak valid oleh sistem kerap menjadi penghalang utama, mulai dari urusan administrasi kependudukan hingga pendaftaran program bantuan sosial.

Bansos Salah Sasaran Akibat Data Ganda

Persoalan paling kentara adalah penerima bantuan sosial yang tidak sesuai target. Banyak warga yang seharusnya menerima justru tidak terdata, sementara penerima yang sudah mampu secara ekonomi masih tercantum dalam daftar.

Pemerintah Provinsi Sultra melalui Diskominfo menegaskan bahwa data yang akurat dan terintegrasi menjadi kunci utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan adil. Integrasi berbasis NIK dinilai sebagai solusi paling efektif untuk memastikan setiap kebijakan pemerintah berjalan tepat sasaran.

Bagaimana Sistem NIK Akan Memperbaiki Layanan?

Dengan sistem yang terpadukan, pemerintah daerah berharap pelayanan publik dapat lebih transparan, efisien, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat. Setiap warga cukup menggunakan satu nomor identitas tunggal untuk mengakses berbagai layanan, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga bantuan sosial.

Integrasi data ini juga akan memudahkan pemerintah daerah dalam memetakan kebutuhan riil masyarakat. Data tunggal berbasis NIK memungkinkan pemprov menyusun kebijakan yang lebih presisi dan tidak tumpang tindih.

Langkah Konkret Pemprov Sultra

Pemprov Sultra terus mendorong percepatan integrasi data kependudukan di seluruh kabupaten dan kota. Diskominfo menjadi leading sector dalam mengoordinasikan sinkronisasi data antarinstansi, termasuk Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.

Ke depan, setiap program pemerintah daerah akan merujuk pada data tunggal ini. Pemprov optimistis langkah ini mampu memangkas birokrasi yang selama ini berbelit akibat ketidaksinkronan data antardinas.

Reporter: Reza Maulana
Sumber: tegas.co This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top