PKH dan BPNT Mei 2026 Cair, Penerima PKH Dapat hingga Rp 750.000

Penulis: Reza Maulana  •  Sabtu, 16 Mei 2026 | 11:09:32 WIB
Penyaluran bantuan PKH dan BPNT Mei 2026 resmi cair dengan besaran hingga Rp 750.000 per tahap.

SULAWESI TENGGARA — Pemerintah memastikan keberlanjutan perlindungan sosial bagi masyarakat miskin dan rentan melalui penyaluran bantuan reguler pada medio 2026. Penyaluran kali ini menjadi krusial karena Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengintegrasikan seluruh data penerima ke dalam sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Langkah integrasi ini bertujuan untuk memastikan akurasi sasaran bantuan agar tidak terjadi tumpang tindih. Penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai kunci utama data memungkinkan pemerintah melakukan pemutakhiran secara real-time terhadap kondisi ekonomi penerima manfaat di lapangan.

Besaran Bantuan PKH dan BPNT 2026

Nominal dana yang diterima setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ditentukan oleh jenis program dan kategori beban keluarga. Untuk Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan diberikan berdasarkan komponen kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.

  • Ibu Hamil & Balita (0-6 tahun): Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun.
  • Lansia & Penyandang Disabilitas Berat: Rp 600.000 per tahap atau Rp 2.400.000 per tahun.
  • Siswa SMA: Rp 500.000 per tahap atau Rp 2.000.000 per tahun.
  • Siswa SMP: Rp 375.000 per tahap atau Rp 1.500.000 per tahun.
  • Siswa SD: Rp 225.000 per tahap atau Rp 900.000 per tahun.

Sementara itu, bagi penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Program Sembako, pemerintah menyalurkan dana tunai sebesar Rp 200.000 setiap bulan. Dana ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat terhadap kebutuhan pokok karbohidrat, protein, dan vitamin.

Cara Cek Status Penerima via Situs Resmi

Masyarakat tidak perlu mendatangi kantor dinas sosial untuk mengetahui status kepesertaan. Pengecekan dapat dilakukan secara mandiri melalui laman resmi yang dikelola langsung oleh Kemensos dengan mengikuti langkah berikut:

  1. Akses situs cekbansos.kemensos.go.id melalui peramban ponsel atau komputer.
  2. Masukkan data wilayah domisili yang meliputi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa sesuai KTP.
  3. Ketikkan nama lengkap Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan identitas kependudukan.
  4. Salin kode verifikasi (captcha) yang muncul pada layar ke dalam kotak yang tersedia.
  5. Klik tombol "Cari Data" dan tunggu sistem mencocokkan identitas Anda dengan database DTSEN.

Sistem akan menampilkan informasi mendetail jika nama Anda terdaftar. Informasi tersebut mencakup jenis bantuan yang diterima (PKH/BPNT), kelompok desil ekonomi, hingga status keberhasilan penyaluran pada periode berjalan.

Akses Melalui Aplikasi Cek Bansos

Kemensos juga menyediakan aplikasi "Cek Bansos" yang dapat diunduh secara gratis di Play Store maupun App Store. Aplikasi ini memberikan fitur lebih lengkap dibandingkan versi situs web, termasuk fitur "Usul-Sanggah" untuk melaporkan ketidaktepatan sasaran bantuan.

Setelah mengunduh, pengguna diwajibkan melakukan registrasi akun menggunakan NIK, nomor Kartu Keluarga (KK), dan swafoto dengan KTP. Melalui aplikasi ini, KPM bisa memantau jadwal pencairan secara lebih spesifik dan melihat apakah dana sudah masuk ke rekening bank penyalur.

Mekanisme Pencairan dan Bank Penyalur

Penyaluran dana bansos Mei 2026 tetap dilakukan melalui mekanisme transfer bank dan pengambilan tunai. Pemerintah bekerja sama dengan Bank Himbara yang meliputi Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Mandiri, dan BTN untuk pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Bagi KPM yang berada di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) atau yang tidak memiliki akses perbankan, pencairan dilakukan melalui PT Pos Indonesia. Petugas pos akan menjadwalkan kunjungan langsung ke komunitas atau menyediakan layanan di kantor pos setempat sesuai jadwal yang ditetapkan.

Penting untuk diingat bahwa status penerima bantuan dapat berubah sewaktu-waktu. Kemensos rutin melakukan verifikasi kelayakan setiap bulan. Jika seorang KPM dianggap sudah mampu secara ekonomi atau memiliki data kependudukan yang tidak valid, maka bantuan akan dihentikan secara otomatis pada periode berikutnya.

Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap segala bentuk penipuan yang meminta biaya administrasi atau menjanjikan kelolosan bantuan. Informasi resmi hanya bersumber dari kanal komunikasi Kementerian Sosial dan pendamping sosial di masing-masing wilayah.

Reporter: Reza Maulana
Sumber: money.kompas.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top