KENDARI — Kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Tenggara dan KSBSI Kendari menghasilkan terobosan baru dalam perlindungan tenaga kerja. Dalam pertemuan yang digelar di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kendari, kedua pihak sepakat memperkuat sinergi untuk memperluas cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sultra, Luky Julianto, menegaskan bahwa perlindungan sosial bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan hak konstitusional setiap pekerja. “Jaminan sosial bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan hak konstitusional setiap pekerja untuk dapat bekerja dengan tenang,” ujarnya.
Luky mengingatkan bahwa kecelakaan kerja atau musibah bisa terjadi kapan saja tanpa peringatan. Ia mendorong setiap pekerja, terutama di sektor informal, untuk segera mendaftar sejak hari pertama bekerja. “Perlu saling mengingatkan agar setiap pekerja sudah terdaftar dalam jaminan sosial ketenagakerjaan saat mulai bekerja,” tambahnya.
Ketua KSBSI Kendari, Iswanto Sugiarto, menekankan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan mampu meminimalisir dampak finansial saat terjadi risiko kerja. “Program ini sangat bermanfaat, terutama untuk meminimalisir dampak ketika terjadi musibah saat bekerja,” ungkapnya.
Acara ditutup dengan penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada perwakilan buruh KSBSI Kendari. Langkah ini dinilai sebagai wujud nyata perluasan perlindungan bagi tenaga kerja, khususnya mereka yang selama ini belum terdaftar dalam skema jaminan sosial.
Kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja serta memperkuat jaring pengaman sosial di Sulawesi Tenggara. Ke depan, BPJS Ketenagakerjaan dan KSBSI Kendari berencana menggelar sosialisasi ke lebih banyak kelompok pekerja informal di wilayah tersebut.