JAKARTA — Kejaksaan Agung berhasil menyabet penghargaan tertinggi dalam pengelolaan arsip dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dengan predikat “AA” atau sangat memuaskan. Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala ANRI Mego Pinandito kepada Kepala Biro Umum Kejaksaan Agung Mohammad Teduh Darmawan dalam puncak peringatan Hari Kearsipan Nasional di Kantor ANRI, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Capaian ini bukan sekadar seremonial. ANRI menilai Kejaksaan Agung telah memenuhi standar pengelolaan arsip sesuai Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Faktor utama yang mendorong raihan ini adalah penerapan sistem kearsipan elektronik berbasis E-Government yang terintegrasi.
Kejaksaan Agung tidak hanya mengandalkan sistem manual. Mereka mengintegrasikan aplikasi SRIKANDI—sistem kearsipan nasional—dengan platform internal pengelolaan dokumen secara real-time dan transparan. Langkah ini membuat seluruh dokumen, mulai dari perkara pidana umum, korupsi, hingga pemulihan aset negara, tersimpan rapi dan mudah diakses sesuai kebutuhan.
Dokumen perkara yang selama ini berserak di berbagai satuan kerja kini terpusat. Hal ini dinilai ANRI sebagai langkah maju dalam menjaga memori kolektif penegakan hukum di Indonesia. Arsip bukan lagi sekadar tumpukan kertas, melainkan instrumen akuntabilitas yang hidup.
ANRI mencatat bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari komitmen pimpinan tertinggi Kejaksaan. Jaksa Agung ST Burhanuddin disebut secara khusus menjadikan tata kelola arsip sebagai bagian penting dari reformasi birokrasi dan modernisasi institusi. Tanpa dorongan dari puncuk pimpinan, transformasi digital semacam ini sulit berjalan mulus.
Selain infrastruktur digital, Kejaksaan juga memperkuat kompetensi para arsiparis di seluruh satuan kerja. Pelatihan dan kepatuhan terhadap aturan pengarsipan nasional menjadi agenda rutin. Hasilnya, tidak ada lagi satuan kerja yang abai terhadap standar penyimpanan dokumen.
Penghargaan ini memiliki dampak langsung pada proses penegakan hukum. Dengan sistem kearsipan yang akuntabel, dokumen perkara korupsi dan pemulihan aset negara tidak mudah hilang atau rusak. Ini memperkuat posisi Kejaksaan dalam setiap persidangan dan audit publik.
Ke depan, Kejaksaan Agung diharapkan bisa menjadi percontohan bagi lembaga negara lain. ANRI sendiri terus mendorong digitalisasi kearsipan di seluruh kementerian dan lembaga sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.