SULAWESI TENGGARA — PT Pertamina Patra Niaga belum melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi per Sabtu, 23 Mei 2026. Kebijakan yang berlaku saat ini masih mengacu pada perubahan yang diterapkan pada 4 Mei 2026 lalu, mencakup seluruh produk dari Pertamax hingga Pertamina Dex.
Dari data yang dirilis, Dexlite mencatat kenaikan harga paling signifikan secara nasional. Di wilayah Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau, harganya mencapai Rp 27.150 per liter. Sementara itu, masyarakat di Jawa dan Bali harus membayar Rp 26.000 per liter untuk produk yang sama.
Perbedaan harga antarprovinsi ini bukan tanpa alasan. Besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang ditetapkan masing-masing pemerintah daerah menjadi faktor utama penyebab variasi tersebut.
Berikut rincian harga BBM nonsubsidi Pertamina yang berlaku di berbagai wilayah Indonesia, mulai dari Sumatera hingga Nusa Tenggara:
Untuk kawasan perdagangan bebas (Free Trade Zone/FTZ) seperti Sabang dan Batam, harga BBM nonsubsidi cenderung lebih rendah. Regulasi khusus di wilayah ini membuat selisih harga cukup signifikan dibandingkan harga nasional.
Meski begitu, Pertamina mengingatkan konsumen untuk selalu mengecek ketersediaan stok di SPBU terdekat, terutama sebelum melakukan perjalanan jarak jauh. Informasi harga resmi ini dirilis langsung oleh Pertamina Patra Niaga untuk membantu masyarakat memantau pengeluaran harian mereka.