KENDARI — Prosesi pemulangan jenazah tidak berlaku bagi dua jemaah haji asal Sulawesi Tenggara yang wafat di Arab Saudi. Berdasarkan ketentuan penyelenggara ibadah haji, kedua jemaah akan dimakamkan di Tanah Suci Mekkah.
Kepala Kemenhaj Sultra Muhammad Lalan Jaya menyebutkan, jemaah pertama bernama Siti Asiah binti Sujari, seorang perempuan asal Kabupaten Konawe Selatan. Satu jemaah lainnya adalah La Hido bin La Ulo, seorang pria asal Kabupaten Wakatobi.
“Iya, dua jemaah haji asal Sultra meninggal di Arab Saudi saat melaksanakan ibadah haji,” kata Lalan saat dikonfirmasi pada Senin (1/6/2026).
Keduanya dilaporkan meninggal pada Kamis (28/5/2026) waktu Arab Saudi. Namun, penyebab pasti kematian kedua jemaah masih menunggu konfirmasi resmi dari tim medis yang mendampingi rombongan haji asal Sultra.
“Meninggal hari Kamis waktu setempat, dan masih menunggu informasi resmi terkait penyebab wafatnya,” ujar Lalan.
Pemerintah Arab Saudi melalui otoritas penyelenggara haji menerapkan aturan baku bagi jemaah yang wafat di Tanah Suci. Seluruh jenazah akan langsung diurus dan dimakamkan di pemakaman khusus di Mekkah atau Madinah, tanpa dipulangkan ke negara asal. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh jemaah haji dari berbagai negara, termasuk Indonesia.
Hingga berita ini diturunkan, Kemenhaj Sultra masih berkoordinasi dengan petugas haji di Arab Saudi untuk mendapatkan laporan medis lengkap. Keluarga kedua jemaah di Konawe Selatan dan Wakatobi telah diberi tahu melalui petugas kloter masing-masing.