KENDARI — Kuota 20 ribu rumah subsidi di Sulawesi Tenggara menjadi bagian dari target nasional penyediaan hunian layak. Selain pembangunan baru, pemerintah juga menyiapkan program bedah rumah untuk 10 ribu unit yang kondisinya tidak layak huni. Kedua program ini didukung penyaluran KUR perumahan sebesar Rp500 miliar yang bisa diakses oleh pelaku usaha kecil dan masyarakat.
Program rumah subsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang belum memiliki rumah pertama. Skema pembiayaan menggunakan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan bunga rendah dan tenor panjang.
Sementara itu, program bedah rumah atau rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni (RS-RTLH) menyasar 10 ribu unit. Sasaran utamanya adalah rumah-rumah di kampung dan kelurahan dengan kondisi fisik yang sudah rusak berat.
Alokasi KUR perumahan sebesar Rp500 miliar tidak hanya untuk pembangunan baru. Skema ini juga bisa digunakan untuk renovasi rumah tinggal dan pembelian bahan bangunan. Pelaku UMKM di sektor properti dan material bangunan di Sulawesi Tenggara diharapkan ikut terdorong.
Penyaluran KUR ini dilakukan melalui perbankan mitra yang telah ditunjuk pemerintah. Bunga yang dikenakan lebih rendah dari kredit komersial biasa.
Dengan adanya program ini, warga di Kota Kendari, Bau-Bau, Kolaka, dan kabupaten lain di Sulawesi Tenggara punya peluang lebih besar memiliki rumah layak. Cicilan rumah subsidi per bulan disebut lebih ringan dibandingkan sewa kontrakan di perkotaan.
Bagi pelaku UMKM, KUR perumahan Rp500 miliar membuka akses modal untuk memproduksi material bangunan seperti paving block, batako, dan genteng. Pemerintah daerah setempat diharapkan mendukung percepatan perizinan dan pendataan penerima manfaat.
Proses pendataan calon penerima rumah subsidi dan bedah rumah sudah dimulai di tingkat kelurahan dan desa. Pemerintah menargetkan konstruksi fisik berjalan pada semester pertama tahun anggaran berjalan.
Masyarakat yang ingin mengakses program ini diminta menyiapkan dokumen kependudukan dan surat keterangan tidak memiliki rumah dari kelurahan setempat. Informasi lebih lanjut bisa diperoleh melalui Dinas Perumahan dan Permukiman di masing-masing kabupaten/kota.