BAUBAU — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Hukum Indonesia (AMPHI) Kota Baubau menggelar aksi unjuk rasa di dua lokasi strategis, yakni Mapolres Baubau dan Kantor Danposal Baubau, Sulawesi Tenggara. Aksi ini menyoroti dugaan pelanggaran etik yang dilakukan aparat dalam proses penegakan hukum di wilayah itu.
Dalam aksinya, massa bergerak dari titik kumpul menuju Mapolres Baubau untuk menyampaikan aspirasi. Setelah itu, mereka melanjutkan aksi ke Kantor Danposal Baubau. Para demonstran membawa sejumlah spanduk dan poster yang berisi kecaman terhadap dugaan pelanggaran etik oleh oknum aparat.
Koordinator aksi AMPHI Baubau, yang enggan disebutkan namanya, menyatakan bahwa pihaknya mendesak Polres Baubau dan Danposal Baubau untuk segera memberikan klarifikasi resmi. "Kami meminta transparansi dalam pengusutan dugaan pelanggaran etik ini. Jangan sampai ada aparat yang kebal hukum," ujarnya di sela-sela aksi.
AMPHI menyoroti sejumlah kasus yang dinilai tidak ditangani secara profesional oleh aparat di Baubau. Mereka menuding adanya pelanggaran etik yang dilakukan oleh oknum di jajaran Polres maupun Danposal. Namun, hingga aksi berlangsung, pihak kepolisian dan Danposal belum memberikan tanggapan resmi secara detail.
Puluhan mahasiswa terlihat tertib saat berorasi. Mereka meminta agar aparat penegak hukum menjunjung tinggi kode etik profesi. "Kami tidak ingin kasus seperti ini terus berulang. Masyarakat butuh kepastian hukum yang adil," tambah koordinator aksi.
Aksi demonstrasi ini berakhir dengan pengalihan lalu lintas di sekitar lokasi. Pihak Polres Baubau disebutkan akan menerima perwakilan mahasiswa untuk audiensi lanjutan. Belum ada pernyataan resmi dari Danposal Baubau terkait tuntutan AMPHI.
AMPHI mengancam akan melanjutkan aksi jika tuntutan mereka tidak direspons dalam waktu dekat. Mereka juga mendorong Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk turun tangan mengawasi proses klarifikasi dugaan pelanggaran etik ini di Baubau.