KENDARI — Puluhan personel yang membidangi urusan keuangan dari seluruh Polres jajaran Polda Sulawesi Tenggara dikumpulkan dalam Rakernis Fungsi Keuangan 2026. Kegiatan yang berlangsung di lingkungan Mapolda Sultra ini memfokuskan pada penguatan sistem tata kelola keuangan negara di lingkungan kepolisian.
Rakernis ini dirancang untuk memastikan setiap rupiah anggaran yang dikelola oleh satuan kerja (satker) di lingkungan Polda Sultra dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan administrasi. Salah satu poin utama yang dibahas adalah percepatan implementasi aplikasi perencanaan dan pelaporan keuangan terintegrasi.
Para peserta mendapatkan pembekalan teknis terkait mekanisme pertanggungjawaban anggaran yang sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Hal ini penting mengingat volume anggaran operasional dan pemeliharaan di wilayah hukum Polda Sultra yang terus meningkat setiap tahunnya.
Polda Sultra menilai masih terdapat celah dalam proses verifikasi dan validasi data keuangan di tingkat polres. Rakernis ini menjadi momentum untuk menyamakan persepsi antara satuan kerja agar tidak terjadi kesalahan administratif yang berujung pada temuan audit.
Selain itu, percepatan digitalisasi sistem keuangan menjadi kebutuhan mendesak. Seluruh bendahara dan pejabat pengelola keuangan diwajibkan menguasai aplikasi terbaru yang akan digunakan pada tahun anggaran 2026 mendatang.
Tata kelola keuangan yang rapi dan transparan secara langsung berdampak pada kelancaran operasional kepolisian di lapangan. Dengan anggaran yang terkelola baik, pengadaan sarana prasarana hingga kegiatan patroli dan pengamanan masyarakat dapat berjalan optimal.
Polda Sultra menargetkan seluruh satker di wilayahnya dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada audit tahun depan. Rakernis ini menjadi langkah awal untuk mencapai target tersebut.