Jaksa KPK Ungkap Djaka Budhi Terima Rp21 Miliar dari Bos Blueray Cargo, Suap Diakui Lewat Kode BC1

Penulis: Udin Syamsul  •  Jumat, 12 Juni 2026 | 18:35:01 WIB
Jaksa KPK mengungkap penerimaan suap Rp21 miliar oleh Djaka Budhi Utama dari bos Blueray Cargo.

SULAWESI TENGGARA — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar skema pemberian uang kepada pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam persidangan John Field, bos PT Blueray Cargo. Dalam dakwaan, aliran dana itu dikelompokkan dalam kode BC1, BC2, dan BC3 yang masing-masing merujuk pada penerima berbeda.

Tiga Kode dan Aliran Dana Bulanan ke Pejabat Bea Cukai

Menurut jaksa, kode BC1 ditujukan untuk Djaka Budhi Utama selaku Dirjen Bea dan Cukai. BC2 untuk Rizal, mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024 hingga Januari 2026. Sementara BC3 untuk Sisprian Subiaksono, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC.

John Field membenarkan rincian yang dibacakan jaksa. Pada Juli 2025, akumulasi pemberian mencapai Rp8,2 miliar, dengan rincian BC1 sebesar Rp3 miliar, BC2 Rp2 miliar, dan BC3 Rp1 miliar. Pola yang sama berlanjut pada Agustus 2025 dengan total Rp8,95 miliar dalam bentuk dolar Singapura, serta September 2025 hingga Januari 2026 dengan nominal identik.

“Pemberian di bulan Juli 2025 ini akumulasinya Rp8,2 M. BC1 Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Rp3 M, BC2 Bang Rizal itu Rp2 M, BC3 Sis itu Rp1 M. Betul?” tanya jaksa. “Betul,” jawab John Field.

Peran Ocoy sebagai Perantara dan Jaminan Uang Sampai

Jaksa juga mengungkap peran Orlando Hamonangan alias Ocoy, Kepala Seksi Intelijen DJBC. Ocoy disebut menjadi penghubung yang memastikan uang dari John Field benar-benar sampai ke tangan para pejabat. Dalam persidangan, jaksa menanyakan apakah Ocoy pernah menyampaikan keluhan bahwa uang itu tidak sampai ke penerima.

“Tidak pernah,” tegas John Field. Ia mengaku yakin uang tersebut telah diterima oleh pihak-pihak yang disebut dalam kode BC1, BC2, dan BC3 berdasarkan laporan Ocoy.

Selain uang tunai, John Field bersama Dedy dan Andri juga diduga memberikan fasilitas hiburan dan barang mewah senilai Rp1,845 miliar. Rinciannya meliputi fasilitas hiburan Rp1,45 miliar, jam tangan Tag Heuer senilai Rp65 juta untuk Orlando, dan satu unit mobil Mazda CX-5 senilai Rp330 juta untuk Enov Puji Wijanarko.

Total Suap Capai Rp61 Miliar dan Pertemuan Klandestin di Hotel Borobudur

Dalam surat dakwaan, jaksa menyebut total uang yang diberikan John Field sejak Juli 2025 hingga Januari 2026 mencapai Rp61,301 miliar dalam bentuk dolar Singapura. Skandal ini berawal dari pertemuan tertutup di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, sekitar Juli 2025. Pertemuan itu melibatkan Djaka Budhi Utama, Rizal, Sisprian Subiaksono, dan Orlando Hamonangan dengan sejumlah pengusaha kargo untuk mengondisikan jalur impor.

Atas perbuatannya, John Field bersama Dedy dan Andri didakwa melanggar Pasal 605 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal VII angka 48 UU Nomor 1 Tahun 2026. Mereka juga dijerat dakwaan alternatif Pasal 606 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana korupsi. Nama Djaka Budhi Utama sendiri sebelumnya telah disebut dalam dakwaan, meski hingga sidang berlangsung ia belum berstatus tersangka.

Reporter: Udin Syamsul
Sumber: voi.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top