SULAWESI TENGGARA — Keputusan pemerintah menaikkan harga BBM non-subsidi jenis Pertamax menjadi Rp16.250 per liter membuat selisih harga dengan Pertalite melebar hingga Rp6.250. Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menilai situasi ini menempatkan posisi fiskal negara dalam kondisi rentan. Pasalnya, celah harga yang lebar menjadi insentif kuat bagi pengguna Pertamax untuk beralih ke BBM bersubsidi.
Data Kementerian Keuangan menunjukkan belanja subsidi dan kompensasi energi hingga Mei 2026 telah mencapai Rp203,7 triliun. Angka tersebut setara dengan 45,6 persen dari pagu APBN yang telah ditetapkan. "Ruang fiskal energi sudah padat sebelum risiko migrasi diperhitungkan penuh," kata Achmad kepada IDXChannel, Sabtu (13/6/2026).
Sebelumnya, realisasi subsidi dan kompensasi energi hingga April 2026 saja tercatat sebesar Rp153,1 triliun. Artinya, dalam waktu satu bulan, pemerintah mengeluarkan tambahan belanja sekitar Rp50,6 triliun untuk menutup selisih harga BBM.
Tantangan utama pemerintah kini terletak pada menjaga volume konsumsi Pertalite yang kuota tahun 2026-nya ditetapkan sebesar 29,27 juta kiloliter. Risiko jebolnya kuota semakin nyata karena konsumsi tahunan Pertamax diperkirakan mencapai 6,4 hingga 7 juta kiloliter. Jika sebagian besar pengguna Pertamax bermigrasi, beban subsidi akan melonjak secara signifikan.
Kenaikan harga Pertamax ini menjadi alarm bagi pemerintah untuk mengantisipasi tekanan fiskal yang lebih besar di semester kedua tahun ini. Pemerintah belum mengumumkan langkah konkret untuk mengendalikan volume konsumsi BBM bersubsidi pasca-penyesuaian harga tersebut.