KONAWE UTARA — Aksi komplotan pencuri lintas desa yang meresahkan warga Kecamatan Sawa akhirnya terbongkar. Polsek Sawa berhasil mengamankan empat tersangka yang diketahui telah beraksi di sejumlah desa sejak tahun lalu.
Kapolsek Sawa IPDA La Ode Bilhudah mengungkapkan, pengembangan kasus dilakukan pada Sabtu (11/7/2026) di Desa Ulu Sawa, Laimeo, Tanjung Laimeo, Puupi, dan Pudonggala. Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan fakta bahwa kelompok ini memiliki pembagian peran yang rapi.
“Mereka bekerja secara terorganisir. Ada yang bertugas sebagai pengintai, eksekutor, hingga penjual barang hasil curian,” jelas Kapolsek, Minggu (12/7/2026).
Keempat tersangka yang telah diamankan masing-masing berinisial AS (18), MI (17), AR (16), dan WR (16). Sementara itu, seorang pelaku lain berinisial R (16) masih dalam pengejaran polisi.
Berdasarkan pemeriksaan, kelompok ini telah beroperasi sejak tahun 2025 hingga Mei 2026. Polisi mengungkap sebanyak tiga TKP terjadi pada tahun 2025, delapan TKP pada tahun 2026, dan tambahan empat TKP dari hasil pengembangan terbaru.
Para pelaku menjalankan aksinya pada malam hingga dini hari, sekitar pukul 21.00 hingga 04.00 WITA. Mereka terlebih dahulu melakukan pengintaian terhadap lokasi sasaran yang minim pengawasan.
“Mereka memanfaatkan jalur alternatif dan lokasi yang sepi. Barang hasil curian kemudian dijual dengan harga murah di sekitar tempat tinggal pelaku maupun dibawa keluar wilayah Kecamatan Sawa,” tambah IPDA La Ode Bilhudah.
Barang bukti yang berhasil diamankan polisi cukup beragam. Dari pengembangan terbaru, petugas mengamankan dua unit speaker besar, satu speaker kecil, satu tabung gas LPG 3 kilogram, dua unit mesin air, serta sembilan potong besi dengan berat total 109 kilogram.
Secara keseluruhan, polisi telah mengamankan sembilan tabung gas LPG 3 kilogram, empat unit speaker, satu unit mesin kompresor, dua unit mesin air, dan sembilan potong besi.
Kapolsek Sawa menegaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan menghimpun keterangan dari korban lain yang belum melapor. Pengejaran terhadap satu pelaku yang masih buron juga terus dilakukan.
“Kami mengimbau masyarakat yang pernah menjadi korban pencurian untuk segera melapor agar dapat segera ditindaklanjuti,” tutup Kapolsek.