KENDARI — Gempur Sultra resmi meminta pemkot dan instansi terkait mengkaji ulang perizinan serta aktivitas operasional THM Spazio. Permintaan ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum Gempur Sultra, Sawal Petrus, yang menilai lokasi tempat hiburan malam tersebut tidak ideal karena berada di sekitar rumah ibadah.
“Kami meminta Pemerintah Kota Kendari, Satpol PP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta instansi terkait untuk melakukan kajian dan evaluasi secara menyeluruh terhadap operasional THM Spazio,” kata Sawal dalam keterangannya.
Sawal menegaskan bahwa langkah ini bukan untuk menghakimi pihak pengelola, melainkan untuk memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai aturan. Ia menyebut rumah ibadah memiliki fungsi strategis sebagai pusat kegiatan keagamaan dan pembinaan moral umat, sehingga keberadaan THM di sekitarnya perlu diawasi secara ketat.
“Tujuannya bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai aturan dan tidak mengganggu ketenteraman masyarakat maupun aktivitas peribadatan,” ujarnya.
Gempur Sultra juga mendesak pemerintah membuka informasi terkait legalitas usaha, dokumen perizinan, analisis dampak sosial, serta kepatuhan pengelola terhadap jam operasional yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah. Menurut Sawal, transparansi ini penting untuk menjaga keseimbangan antara iklim investasi dan kepentingan masyarakat.
“Penyampaian aspirasi ini merupakan bentuk kontrol sosial yang konstruktif guna menjaga keseimbangan antara iklim investasi, kepentingan masyarakat, serta nilai-nilai keagamaan,” tegasnya.
Sawal mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada DPRD Kota Kendari sejak sekitar enam bulan lalu. Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut maupun balasan resmi dari lembaga legislatif tersebut.
“Kami berharap DPRD Kota Kendari segera merespons permohonan RDP yang telah kami ajukan agar persoalan ini dapat dibahas secara terbuka bersama seluruh pihak terkait,” harapnya.
Sebagai kota yang dikenal religius, Pemerintah Kota Kendari diharapkan menyikapi aspirasi ini secara objektif dan proporsional. Tujuannya agar tercipta keseimbangan antara kepentingan dunia usaha, ketertiban umum, dan keharmonisan kehidupan beragama di tengah masyarakat.