Hibah Rp10 Miliar untuk Mess Kejaksaan dan Pagar Polri di Kendari, Warga Soroti Prioritas Anggaran di Tengah Banjir dan Jalan Rusak

Penulis: Udin Syamsul  •  Sabtu, 18 Juli 2026 | 11:51:32 WIB
Warga melintasi jalan rusak di Kelurahan Anawai, Kendari, yang masih menjadi keluhan utama di tengah alokasi hibah Rp10 miliar untuk mess Kejaksaan dan pagar Polri.

KENDARI — Keputusan Pemerintah Kota Kendari mengucurkan dana hibah miliaran rupiah untuk dua institusi penegak hukum mendapat sorotan dari warga. Anggaran tersebut dialokasikan untuk pembangunan mess Kejaksaan dan pagar Kepolisian di tengah kondisi efisiensi anggaran daerah.

Apa yang Dipersoalkan Warga?

Ketua RW 05 Kelurahan Anawai, Kecamatan Wuawua, Mirkas, menjadi salah satu yang menyuarakan kegelisahan ini. Menurutnya, persoalan bukan terletak pada legalitas hibah, melainkan pada skala prioritas penggunaan uang rakyat.

"Persoalan ini sesungguhnya bukan semata-mata tentang legalitas pemberian hibah, melainkan menyangkut bagaimana pemerintah menentukan skala prioritas penggunaan uang rakyat," ujar Mirkas dalam keterangannya.

Dana Miliaran untuk Institusi Pusat di Tengah Infrastruktur Dasar yang Mandek

Selama beberapa tahun terakhir, Pemkot Kendari kerap menyampaikan keterbatasan APBD sebagai alasan lambannya pembangunan. Sejumlah persoalan mendasar seperti penanganan banjir yang belum maksimal, pengelolaan sampah, dan kondisi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Puwatu masih menjadi pekerjaan rumah.

Jalan rusak, drainase tak terawat, hingga rumah tidak layak huni juga masih dikeluhkan warga. Di sisi lain, pemerintah justru mampu menyediakan anggaran miliaran rupiah untuk fasilitas institusi yang sudah memiliki anggaran sendiri dari APBN.

Hal inilah yang kemudian memunculkan pertanyaan mengenai arah keberpihakan anggaran daerah.

Sinergi vs Prioritas: Mana yang Lebih Urgen?

Masyarakat memahami pentingnya sinergi antara pemda dan aparat penegak hukum untuk menjaga stabilitas. Namun, sinergi tidak selalu harus diwujudkan melalui hibah miliaran rupiah, terutama saat kebutuhan dasar warga belum terpenuhi.

Kebijakan ini juga menjadi sensitif jika dikaitkan dengan janji politik Wali Kota Siska Karina Imran dan Wakil Wali Kota Sudirman saat kampanye. Sebagian program unggulan yang dijanjikan masih dalam proses atau belum terealisasi sepenuhnya.

Transparansi Jadi Kunci

Pemerintah dinilai memiliki tanggung jawab moral untuk menjelaskan secara terbuka alasan, urgensi, dan manfaat langsung dari hibah tersebut. Tanpa transparansi, setiap kebijakan berpotensi menggerus kepercayaan publik.

"APBD bukan sekadar dokumen angka, melainkan cerminan keberpihakan pemerintah kepada rakyatnya," tegas Mirkas.

Ketika masyarakat masih bergelut dengan banjir yang terus berulang, sampah yang belum tertangani optimal, dan rumah tidak layak huni, setiap rupiah yang dialokasikan ke sektor lain akan selalu menjadi bahan evaluasi publik terhadap kepemimpinan wali kota.

Reporter: Udin Syamsul
Sumber: rubriksatu.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top