KENDARI — Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan, mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk mematuhi jam kerja secara ketat. Ia menyebut toleransi keterlambatan 15 menit bagi ibu yang mengantar anak ke sekolah bukanlah alasan untuk mengabaikan disiplin.
"Tidak ada alasan untuk tidak disiplin. Toleransi itu ada batasnya," tegas Amir Hasan di hadapan peserta apel gabungan, Senin (27/7/2026).
Selain soal jam kerja, Sekda juga menyoroti masih banyaknya ASN yang belum mengenakan seragam dan atribut dinas sesuai ketentuan. Ia menilai kepatuhan berpakaian mencerminkan profesionalisme sekaligus penghormatan terhadap profesi sebagai aparatur negara.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bersama Inspektorat dan Satpol PP diminta mendata perangkat daerah yang masih abai terhadap aturan berpakaian dinas. Langkah ini merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan integritas ASN.
Amir Hasan menegaskan bahwa evaluasi integritas dan kinerja lurah, camat, serta pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Seluruh kepala OPD diminta memperketat pengawasan terhadap potensi penyimpangan pelayanan dan penyalahgunaan nama instansi pemerintah.
"Kami akan bertindak tegas terhadap ASN yang melanggar aturan atau mencoreng nama baik pemerintah daerah," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Sekda menginstruksikan camat, lurah, dan Satpol PP untuk menata pedagang yang menggunakan trotoar dan drainase secara bertahap. Penataan dilakukan melalui mekanisme teguran hingga penindakan sesuai ketentuan.
Langkah ini diambil demi menjaga ketertiban dan keindahan Kota Kendari. "Kita ingin kota ini tertib dan nyaman untuk semua," kata Amir Hasan.
Mengakhiri arahannya, Sekda mengapresiasi realisasi pendapatan daerah yang telah mencapai sekitar 50 persen. Ia juga memberikan penghargaan kepada ASN Kota Kendari yang lolos seleksi jabatan tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara.
"Ini bukti bahwa kualitas sumber daya manusia di lingkungan Pemkot Kendari terus meningkat," pungkasnya.