SULAWESI TENGGARA — Langkah hukum ini menjadi eskalasi terbesar dalam ketegangan antara Gedung Putih dan media arus utama Amerika Serikat. ABC meminta pengadilan mengeluarkan perintah penahanan sementara dan injunction awal. Tujuannya, menghentikan proses perpanjangan lisensi yang bisa berujung pada pencabutan hak siar delapan stasiun miliknya sekaligus.
Dalam gugatannya, ABC menegaskan bahwa tindakan FCC adalah upaya sistematis untuk membungkam kritik. "Konsekuensi dari kampanye Pemerintah melawan kebebasan berpendapat ini melampaui ABC. Jika Pemerintah mencapai tujuannya, pesan kepada setiap perusahaan media di negeri ini akan jelas: sampaikan hanya cerita yang dianggap menguntungkan Pemerintah, atau hadapi mesin koersif pemerintah federal," demikian bunyi dokumen gugatan yang dikutip media setempat.
Kronologi tekanan bermula ketika FCC memanggil delapan lisensi siaran ABC untuk diperpanjang lebih awal tahun ini. Langkah itu disebut tidak pernah terjadi dalam setengah abad terakhir. Menariknya, keputusan tersebut keluar sehari setelah pemerintahan Trump mendesak ABC mengambil tindakan terhadap pembawa acara late night, Jimmy Kimmel, atas lelucon yang menyindir presiden.
Ketua FCC saat itu bahkan tidak menyembunyikan niatnya. "Jika Anda tidak menganggap kami serius, sekarang Anda harus melakukannya," ujarnya dalam sebuah wawancara yang dirujuk di dalam gugatan. Tekanan berlanjut ketika Donald Trump secara terbuka menyerukan pencabutan penuh lisensi ABC dan NBC karena menolak menayangkan langsung pidato kenegaraannya pada 16 Juli lalu.
Selain persoalan lisensi, FCC juga meluncurkan penyelidikan terpisah terhadap The View. Regulator berargumen acara talk show tersebut bukan program berita yang "bonafide", sehingga tidak mendapat pengecualian dari aturan kesempatan yang setara (equal opportunity rules). Padahal, menurut ABC, temuan semacam itu akan membalikkan puluhan tahun preseden agensi. Akibatnya, The View bisa dipaksa memberi waktu tayang yang sama kepada semua kandidat politik jika mewawancarai satu kandidat saja.
ABC mengaku telah bekerja sama penuh selama proses penyelidikan. Jaringan itu telah merespons lebih dari 600 permintaan terpisah. Mereka juga menyerahkan lebih dari 13.000 halaman dokumen untuk kedua investigasi tersebut. Namun, kerja sama itu tidak menghentikan ancaman terhadap lisensi stasiun-stasiunnya yang terus bergulir.
ABC menilai seluruh proses ini tidak lebih dari sandiwara. "Target Komisi yang sebenarnya bukanlah praktik ketenagakerjaan stasiun atau penayangan satu pidato presiden; melainkan konten program mereka—dan dengan demikian, ucapan mereka. Karena Komisi tidak dapat mengatur konten itu secara langsung, mereka menggunakan peninjauan lisensi sebagai instrumen untuk mencapai tujuan yang sama," tulis gugatan tersebut.
Jaringan itu juga mengkhawatirkan dua skenario terburuk. Pertama, FCC bisa memperpanjang proses untuk menguras biaya pengadilan. Kedua, FCC langsung mencabut lisensi dan menghentikan siaran. "Dalam kedua skenario, Pemerintah mencapai tujuannya menghilangkan kritikus media yang dianggapnya mengganggu: baik membuat mereka tunduk, atau membungkam mereka jika menolak," lanjut gugatan.
Hingga berita ini diturunkan, FCC belum memberikan tanggapan resmi atas gugatan tersebut.