SULAWESI TENGGARA — Data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) mencatat rata-rata harga tersebut naik Rp 600 dari posisi Rp 42.250 per kg pada 24 Agustus. Sekretaris Jenderal Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional (GOPAN) Sugeng Wahyudi membenarkan tren kenaikan tidak hanya terjadi di tingkat konsumen, tetapi juga di tingkat kandang.
"Betul, ada kenaikan harga ayam di kandang satu bulan terakhir. Di kandang saat ini harga di kisaran Rp24 ribu sampai Rp25 ribu per kilogram ayam hidup. Pasti daging ayamnya juga naik," kata Sugeng kepada CNNIndonesia.com, Senin (31/8).
Harga jual di tingkat eceran bervariasi antardaerah. Berikut rinciannya berdasarkan data PIHPS:
Dengan harga karkas sekitar Rp 40 ribu per kg, Sugeng menilai posisi tersebut masih cukup ideal bagi peternak yang memasok wilayah DKI Jakarta. "Dengan harga kisaran Rp40 ribu per kg karkas, menurut hemat kami cukup ideal," ujarnya.
Begitu pula dengan harga DOC yang naik dari sekitar Rp 6.000 menjadi Rp 8.000-an per ekor. Sugeng menjelaskan kombinasi ini menjadi penyebab utama harga ayam di pasar ikut terangkat.
"Naiknya harga ini disebabkan oleh naiknya harga pakan ayam tiga bulan terakhir naik Rp1.000 sampai Rp1.200, yang semula Rp8.300 sampai Rp8.500 saat ini Rp9.500-an per kg. Ini yang menyebabkan harga naik, demikian juga dengan anak ayam atau DOC yang semula Rp6.000 saat ini Rp8.000-an per ekor, di samping faktor supply dan demand yang imbang," tuturnya.
Ia menilai penyesuaian pasokan memang diperlukan setelah sebelumnya terjadi kelebihan pasokan. Namun, keseimbangan tersebut harus dijaga agar peternak tidak kembali tertekan oleh tingginya biaya operasional.
"Faktor naiknya input, fakta DOC dan pakan naik. Keseimbangan supply DOC memang menjadi harapan peternak, dengan suatu harapan ada margin yang bisa dinikmati peternak, karena jika tidak maka keberlangsungan usaha akan terhenti," ujarnya.
Skema ini dapat berfungsi ganda: menjadi penyangga ketika harga di masyarakat dinilai terlalu mahal, sekaligus melindungi peternak ketika harga yang diterima berada di level yang merugikan. Langkah tersebut diharapkan mencegah terhentinya usaha peternakan di tengah fluktuasi biaya produksi yang terus bergerak.