3.930 PPPK di Konawe Terima Perpanjangan Kontrak hingga 2030, Bupati Yusran Akbar Serahkan Langsung

Penulis: Sofyan Basri  •  Senin, 05 Oktober 2026 | 11:01:31 WIB
Bupati Konawe H. Yusran Akbar menyerahkan langsung SK perpanjangan kontrak kepada 3.930 PPPK di Kabupaten Konawe.

KONAWE — Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Konawe, Erjuna Rasdjan, merinci bahwa 3.930 PPPK yang diperpanjang terdiri dari dua formasi berbeda. Sebanyak 2.771 orang merupakan PPPK penuh waktu formasi tahun 2024, sedangkan 1.159 lainnya adalah PPPK paruh waktu formasi tahun 2025.

Perpanjangan kontrak berlaku selama empat tahun ke depan. Evaluasi dan penelitian kinerja yang berlangsung sekitar satu tahun menjadi dasar utama keputusan Pemda Konawe sebelum memperpanjang masa kerja ribuan pegawai kontrak tersebut.

Evaluasi Kinerja Setahun Jadi Dasar Perpanjangan

Erjuna Rasdjan menyatakan bahwa perpanjangan SK diberikan setelah pemerintah melakukan penilaian menyeluruh terhadap kinerja para PPPK. Proses evaluasi berjalan kurang lebih satu tahun sebelum keputusan akhir diambil.

"Perpanjangan SK kontrak P3K penuh waktu formasi tahun 2024 dan P3K paruh waktu formasi tahun 2025. P3K penuh waktu 2.771, P3K paruh waktu 1.159, total 3.930," ucap Rasdjan.

Hasil evaluasi tersebut menjadi salah satu dasar Pemda Konawe memberikan perpanjangan kontrak untuk periode 2026 hingga 2030. Tidak ada rincian lebih lanjut mengenai ambang batas penilaian atau komponen apa saja yang dinilai dalam evaluasi tersebut.

Pesan Bupati: Kinerja dan Pelayanan Harus Meningkat

Rasdjan menyampaikan harapan agar perpanjangan kontrak diikuti dengan peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pesan itu disebutnya berasal langsung dari Bupati dan Sekretaris Daerah Konawe.

"Sebagaimana pesan bapak Bupati dan Pak Sekda, teman-teman yang telah mendapatkan perpanjangan kontrak untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan," ungkapnya.

Penyerahan SK perpanjangan kontrak dilakukan langsung oleh Bupati Konawe H. Yusran Akbar. Acara berlangsung pada Senin, 5 Oktober 2026, dengan dihadiri sejumlah pejabat daerah.

Respons PPPK: Syukur dan Rencana ke Depan

Salah satu PPPK tenaga teknis, Sugiarto, mengaku bersyukur atas perpanjangan kontrak yang diberikan Pemda Konawe. Ia menyampaikan terima kasih kepada Bupati, Sekda, dan semua pihak yang telah memperhatikan nasib para PPPK.

"Alhamdulillah, sangat bersyukur. Terima kasih banyak Pak Bupati, Pak Sekda, semua pihak yang telah memikirkan nasib kami," ujarnya.

Dengan nada bercanda, Sugiarto mengatakan SK perpanjangan kontrak tersebut akan langsung dimanfaatkan untuk kebutuhan keluarga. "Menyala BPD," katanya sembari tersenyum.

Perpanjangan kontrak ini mencakup dua kategori PPPK yang berbeda formasinya. PPPK penuh waktu formasi 2024 dan PPPK paruh waktu formasi 2025 kini memiliki kepastian masa kerja hingga 2030.

Reporter: Sofyan Basri
Sumber: hitsultra.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top