KONAWE — Bupati Konawe Haji Yusran Akbar mengumumkan perpanjangan SK selama 4 tahun bagi 2.771 P3K penuh waktu, sementara P3K paruh waktu diperpanjang secara bertahap setiap tahun. Kebijakan itu disampaikan langsung di hadapan ratusan peserta apel gabungan, dengan penyerahan SK simbolis kepada perwakilan P3K.
Menurut Bupati, perpanjangan ini bukan pengangkatan baru. Statusnya murni perpanjangan masa kerja yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018, serta Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019. Regulasi itu membolehkan kontrak P3K penuh waktu diperpanjang hingga 5 tahun, dan Pemkab Konawe memilih durasi 4 tahun.
Data BKPSDM Kabupaten Konawe menunjukkan komposisi tenaga teknis mendominasi jumlah P3K penuh waktu yang diperpanjang. Berikut rinciannya:
Untuk P3K paruh waktu, sebanyak 1.159 orang juga mendapat perpanjangan, terdiri dari 1.125 tenaga teknis dan 34 tenaga kesehatan. Masa kerja kelompok ini diperpanjang 1 tahun dan akan ditinjau ulang secara bertahap.
Sebanyak 185 P3K tidak masuk daftar perpanjangan kontrak. Rinciannya, 160 orang dari kategori penuh waktu dan 25 orang dari paruh waktu. Bupati menyebut alasan mereka tidak diperpanjang karena sudah memasuki masa purna bakti, bukan karena evaluasi kinerja.
Dalam amanatnya, Bupati mengaitkan perpanjangan kontrak dengan capaian pertumbuhan ekonomi Kabupaten Konawe yang menembus 14,94 persen pada kuartal kedua tahun 2026. Menurutnya, angka itu menempatkan Konawe di peringkat ke-4 terbaik nasional.
Bupati menilai kontribusi P3K tersebar di banyak sektor, mulai dari urusan sosial hingga ketahanan pangan. Ia menegaskan capaian ekonomi daerah bukan hasil rekayasa statistik.
"Peran P3K sangat krusial. Bapak-Ibu membantu di bidang sosial, ketahanan pangan, dan berbagai sektor lainnya. Ini bukan angka buatan, ini kerja nyata," ujar Bupati Yusran Akbar.
Ia juga mengingatkan bahwa gaji P3K dibayarkan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari retribusi, PPN, dan PPh. Karena itu, ia meminta seluruh P3K meningkatkan disiplin dan inovasi, terutama untuk mendukung program prioritas nasional "Asri" (Aman, Sehat, Resik, Indah) serta Visi Konawe Bersahaja: Membangun Desa, Menata Kota.
Bupati membandingkan kondisi pembayaran gaji di Konawe dengan sejumlah kabupaten lain yang mengalami keterlambatan hingga 3-6 bulan. Ia meminta P3K di Konawe bersyukur karena gaji dibayarkan rutin setiap bulan.
"Kita harus bersyukur. Di daerah lain, ada yang gajinya tertunda berbulan-bulan. Di sini, kita gajian tiap bulan. Ini adalah rezeki untuk keluarga," pungkasnya.
Ia berpesan agar P3K menjaga kekompakan, menjauhi gosip yang dapat memecah belah, serta melanjutkan pengabdian untuk Konawe yang berdaya saing, sejahtera, adil, dan berkelanjutan. Apel gabungan ditutup dengan penyerahan SK secara simbolis kepada perwakilan P3K dan takbir bersama.