SULAWESI TENGGARA — Komisi XI DPR RI menetapkan Nyoman Adhi Suryadnyana dan Khaidir Abdurrahman sebagai dua calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan periode 2026-2031. Nama keduanya akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI untuk ditetapkan secara resmi. Nyoman saat ini masih menjabat Anggota I BPK RI, sementara Khaidir merupakan mantan Direktur Hubungan Kelembagaan Asabri.
Penetapan itu menutup tahap uji kelayakan dan kepatutan di tingkat komisi. Dua nama yang lolos kini menunggu pengesahan di forum paripurna, yang secara konstitusional menjadi pintu akhir sebelum keduanya resmi mengisi kursi pimpinan lembaga audit negara tersebut.
Nyoman Adhi bukan figur baru di lingkungan BPK. Ia kini menjabat Anggota I BPK RI sejak April 2022, setelah sebelumnya dipercaya sebagai Anggota VI BPK RI mulai November 2021.
Jejak kariernya dimulai dari Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Ia pernah menjabat Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Sulbagsel pada 2019, Kepala Kantor KPPBC TMP C Manado pada 2017, dan Kepala Kantor KPPBC TMP C Ternate pada 2016.
Dari sisi pendidikan, Nyoman menempuh D3 di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) Jakarta dan lulus pada 1997. Ia melanjutkan S1 Ekonomi di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (UI) dan lulus pada 2000, lalu merampungkan S2 Ekonomi di kampus yang sama pada 2005. Gelar S2 Akuntansi diraihnya dari Fakultas Ekonomi Universitas Muslim Indonesia pada 2023.
Khaidir Abdurrahman memiliki latar belakang yang berbeda. Ia pernah menjabat Direktur Hubungan Kelembagaan di Asabri, perusahaan asuransi sosial yang mengelola dana anggota TNI dan Polri.
Pria kelahiran Aceh tersebut juga mencatat pengalaman legislatif. Ia pernah menjadi anggota DPRK Aceh Utara pada 2009-2014, kemudian melangkah ke DPR RI Komisi IX pada 2014-2019.
Pendidikan Khaidir ditempuh di Universitas Malikussaleh. Ia meraih gelar Sarjana Ilmu Politik pada 2016 dan Magister Administrasi Publik pada 2019.
Komposisi dua kandidat ini menggabungkan pengalaman teknis audit di dalam BPK dengan latar belakang pengawasan kelembagaan dan politik anggaran. Nyoman membawa pemahaman operasional atas proses pemeriksaan yang sudah berjalan, sementara Khaidir membawa perspektif pengawasan dari sisi legislatif dan sektor keuangan negara.
BPK sendiri memegang peran strategis dalam memeriksa pengelolaan keuangan negara, termasuk pada lembaga seperti Asabri yang sempat menjadi sorotan publik. Kinerja lembaga ini menjadi rujukan utama DPR dalam membahas pertanggungjawaban anggaran.
Setelah lolos dari Komisi XI, nama Nyoman Adhi dan Khaidir akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI. Forum itu yang akan menetapkan keduanya secara resmi sebagai Anggota BPK periode 2026-2031.
Bagi pelaku pasar dan pemangku kepentingan keuangan negara, komposisi pimpinan BPK menjadi perhatian karena lembaga ini mengeluarkan opini atas laporan keuangan pemerintah, termasuk kementerian dan lembaga mitra. Hasil audit BPK kerap menjadi dasar perbaikan tata kelola anggaran di berbagai sektor.