SULAWESI TENGGARA — Komisi XII DPR RI mendorong pengelolaan sumber daya mineral diarahkan pada hilirisasi dan penciptaan nilai tambah, bukan sekadar penguasaan saham. Dorongan itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat dengan Grup MIND ID, dengan penekanan pada lapangan kerja dan penerimaan negara.
"Sumber daya alam diolah sendiri menjadi industri, mempunyai nilai tambah, menciptakan lapangan kerja, mendapatkan penerimaan negara, sampai tujuannya adalah kemakmuran rakyat," ujar Gunhar.
Hilirisasi Jadi Kunci Manfaat Ekonomi
Penguasaan sumber daya dinilai perlu diikuti dengan hilirisasi agar manfaat ekonomi semakin besar bagi Indonesia. Hilirisasi disebut menjadi kunci agar kekayaan mineral tidak hanya berhenti di tahap penambangan, tetapi juga memberi dampak berganda bagi perekonomian nasional.
Dorongan Penguatan Tata Kelola dan Permodalan
Anggota Komisi XII DPR RI Rokhmat Ardiyan mendorong penguatan penguasaan dan tata kelola sumber daya mineral. Menurutnya, penguatan itu perlu ditempuh melalui peningkatan teknologi dan permodalan.
Rokhmat menilai penguatan MIND ID penting untuk memperbesar penguasaan nasional. Langkah itu juga dinilai perlu untuk memastikan sumber daya mineral memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas.
MIND ID: Kepemilikan Mayoritas Harus Bermakna
Kepala Divisi Institutional Relations MIND ID Selly Adriatika mengatakan kepemilikan mayoritas Indonesia atas aset strategis mineral harus diterjemahkan menjadi kemampuan menciptakan nilai tambah di dalam negeri. Menurutnya, kepemilikan saham semata tidak cukup jika tidak diikuti kemampuan mengolah.
"Mayoritas kepemilikan Indonesia di PTFI harus memiliki makna yang lebih luas dari sekadar angka saham," ujar Selly.
Arti bagi Pelaku Industri dan Investor
Dorongan hilirisasi ini menyentuh langsung rantai bisnis tambang nasional. Bagi emiten dan mitra MIND ID, arah kebijakan ini menandakan kebutuhan investasi di smelter, pengolahan, dan teknologi pengolahan mineral akan terus meningkat.
Pemerintah dan DPR sendiri telah lama menempatkan hilirisasi sebagai strategi utama sektor mineral. Kebijakan larangan ekspor bijih mentah menjadi salah satu instrumen untuk memaksa nilai tambah dinikmati di dalam negeri.