KENDARI — Kerja sama Jasa Raharja dan RS Hermina menyasar percepatan penjaminan biaya perawatan korban kecelakaan lalu lintas. Integrasi SIMRS dengan platform santunan Jasa Raharja dirancang agar proses pelayanan lebih terintegrasi, efisien, dan akurat.
Muhammad Awaluddin menempatkan kecepatan dan ketepatan penanganan sebagai aspek krusial untuk menekan angka fatalitas akibat kecelakaan. Menurutnya, konektivitas proses pelayanan antara Jasa Raharja dan rumah sakit harus diperkuat.
"Melalui Proyek Nexus, kami ingin memperkuat konektivitas proses pelayanan antara Jasa Raharja dan rumah sakit, sehingga korban kecelakaan beserta keluarganya dapat memperoleh pengalaman pelayanan yang lebih mudah dan fokus pada proses pemulihan," ujar Awaluddin.
Dari sisi rumah sakit, Yulisar Khiat menekankan pentingnya optimalisasi golden period pada 60 menit awal penanganan korban. Kesiapan layanan serta koordinasi yang solid antara rumah sakit dan para pemangku kepentingan dinilai menuntut perhatian serius.
Yulisar menyatakan komitmen RS Hermina untuk terus menghadirkan layanan terbaik bagi pasien korban kecelakaan.
Integrasi SIMRS dan platform Jasa Raharja diharapkan memberi kemudahan bagi para pihak yang terlibat. Cakupan kolaborasi meliputi pengembangan dan persiapan pelaksanaan pilot integrasi kedua sistem.
Setelah MoU dan NDA diteken, kedua belah pihak akan melanjutkan koordinasi teknis, penyelarasan proses bisnis, pemetaan kebutuhan data, serta pengujian integrasi.
Pelaksanaan soft launching integrasi secara terbatas ditargetkan mulai Desember 2026 di rumah sakit lokasi pilot. Jasa Raharja dan RS Hermina menyatakan tetap memperhatikan aspek keamanan informasi dan perlindungan data dalam seluruh tahapan.
Bagi warga Sulawesi Tenggara, skema penjaminan biaya korban kecelakaan yang lebih cepat berdampak langsung pada keluarga yang harus mengurus santunan di rumah sakit. Integrasi digital memangkas proses administratif yang biasanya menyita waktu di meja layanan.