Pencarian

Polres Muna Amankan Mobil Bertangki Rakitan Saat Antre BBM di SPBU Silfianda Energy, Pemilik Dibuatkan Surat Pernyataan

Sabtu, 19 September 2026 • 08:32:31 WIB
Polres Muna Amankan Mobil Bertangki Rakitan Saat Antre BBM di SPBU Silfianda Energy, Pemilik Dibuatkan Surat Pernyataan

MUNA — Satuan Samapta (Sabhara) Polres Muna menemukan mobil bertangki rakitan di antrean SPBU PT Silfianda Energy, Jalan La Ode Abdul Kudus, Kelurahan Raha II, Kecamatan Katobu. Petugas mengamankan tangki modifikasi kendaraan itu untuk mencegah pengisian BBM dengan wadah tidak sesuai ketentuan. Pemilik kendaraan tidak ditahan, tetapi diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa.

Kasat Reskrim Polres Muna, Iptu Sumber Jaya Tarigan, mengatakan pengamanan dilakukan saat anggotanya memantau aktivitas di SPBU. Pemeriksaan menunjukkan tangki rakitan pada mobil tersebut masih kosong dan kendaraan baru berada di antrean, belum melakukan pengisian.

Mengapa Polisi Tidak Menyita Mobil Bertangki Rakitan

Iptu Sumber Jaya menegaskan pihaknya tidak melakukan penyitaan terhadap kendaraan. Menurut dia, penyitaan hanya dilakukan jika perkara sudah masuk proses penyidikan.

"Disita itu kan kecuali dalam proses sidik. Ini kita amankan saja dan kita buatkan (surat) pernyataan," jelasnya.

Alasan lain, kepolisian menilai kasus ini belum sampai tahap penindakan karena BBM belum terisi ke dalam tangki modifikasi. Petugas memilih langkah pembinaan dengan mempertimbangkan kondisi pemilik kendaraan.

"Sifatnya pembinaan lah, karena mereka itu juga kan cari makan juga semua itu," ujarnya.

Tangki Kosong, Baru Mengantre Saat Dicek Anggota

Menurut Iptu Sumber Jaya, anggota yang berada di lapangan langsung memeriksa isi tangki begitu kendaraan itu terlihat di antrean. Hasil pengecekan memastikan tangki rakitan belum digunakan untuk mengisi BBM.

"Belum (terisi). Baru mengantre, dicek sama anggota. Kalau sudah mengisi ya, kami melakukan penindakan, kita proses," katanya.

Polres Muna menyatakan akan menindak tegas jika ada kendaraan bertangki rakitan yang kedapatan sudah mengisi BBM. Penindakan mengikuti prosedur hukum yang berlaku, termasuk proses penyidikan bila unsur pelanggaran terpenuhi.

Patroli Rutin di Sejumlah SPBU Kabupaten Muna

Penertiban di SPBU Silfianda Energy bagian dari patroli rutin yang digelar Polres Muna di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar di wilayah itu. Sasaran utamanya mencegah penggunaan tangki rakitan dan potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Selain menertibkan kendaraan, kepolisian menyasar warga yang berprofesi sebagai pengantre BBM. Mereka diberikan pembinaan agar tidak memanfaatkan situasi kelangkaan bahan bakar untuk kepentingan pribadi.

"Dan kami melakukan pembinaan terhadap masyarakat yang berprofesi sebagai pengantre. Artinya dengan kondisi lagi susah BBM, mereka juga setidaknya menahan diri juga lah," pungkasnya.

Polres Muna belum merinci berapa jumlah SPBU yang menjadi sasaran patroli maupun frekuensi pengawasan ke depan. Pemilik mobil bertangki rakitan yang diamankan di SPBU Silfianda Energy terikat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Follow inisultra.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: penafaktual.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks