Pencarian

DLH Sultra Kerahkan Tim Mobile Ukur Kualitas Udara di 5 Kabupaten, Kendari Tercatat Level 39

Jumat, 16 Oktober 2026 • 11:02:21 WIB
DLH Sultra Kerahkan Tim Mobile Ukur Kualitas Udara di 5 Kabupaten, Kendari Tercatat Level 39
Kepala DLH Sultra memimpin pemantauan kualitas udara di lima kabupaten.

KENDARI — Kepala DLH Sultra La Ode Muhamad Ali Haswandy mengatakan pemantauan lapangan dilakukan dengan memanfaatkan sumber daya yang tersedia di laboratorium. Tim bergerak bergiliran karena hanya ada satu unit peralatan mobile yang bisa dibawa ke daerah.

Langkah ini diambil sesuai arahan Gubernur Sultra untuk memastikan kondisi udara di lapangan sekaligus mengantisipasi risiko kesehatan bagi masyarakat.

Lima Kabupaten Jadi Sasaran Pemeriksaan Langsung

Wilayah daratan yang disasar tim mobile meliputi Kabupaten Bombana, Kolaka, Konawe, Kolaka Timur (Koltim), dan Konawe Utara (Konut). Pemeriksaan tidak bisa dilakukan serentak karena keterbatasan alat.

"Karena alatnya cuma satu yang ada di laboratorium, tim akan bergerak dari Bombana ke Kolaka, kemudian Konawe Utara dan kabupaten lainnya. Pemantauan masih dilaksanakan secara bergiliran," ujar Haswandy, Kamis (15/10/2026).

Meski hasil pengukuran menunjukkan kualitas udara masih dalam kategori baik, Haswandy menyebut penurunan kualitas udara menjadi alasan utama tim turun ke lapangan.

"Sesuai dengan arahan dan instruksi Gubernur Sultra, dengan segala sumber daya yang ada, kami menurunkan tim mobile untuk mengukur kualitas udara di daerah. Memang kondisinya masih dalam kategori baik, tetapi terjadi penurunan kualitas udara. Karena itu, kami melakukan pemantauan untuk memastikan kondisi di lapangan," kata Haswandy.

Kendari Dipantau AQMS, Level 39 Masuk Kategori Baik

Untuk Kota Kendari, pemantauan dilakukan melalui alat Air Quality Monitoring System (AQMS) yang ditempatkan di kantor DLH Sultra. Peralatan tersebut berasal dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Berdasarkan pembaruan AQMS pada Kamis (15/10/2026), kualitas udara Kota Kendari tercatat pada level 39. Angka itu masuk kategori baik, dengan cakupan pemantauan menjangkau wilayah hingga radius 5 kilometer dari lokasi alat.

Pemantauan harian di Kendari telah dilakukan sejak 11 Oktober 2026. Haswandy mengakui setiap hari terjadi peningkatan nilai parameter kualitas udara, namun hingga 15 Oktober kondisinya masih tergolong baik.

"Memang setiap hari terjadi peningkatan nilai parameter kualitas udara. Namun, sampai hari ini, 15 Oktober, kondisinya masih dalam kategori baik," katanya.

DLH Sultra memakai skala kategori nilai 0–50 untuk baik, 51–100 sedang, 101–200 tidak sehat, 201–300 sangat tidak sehat, dan di atas 300 masuk kategori membahayakan.

Warga Diminta Pakai Masker dan Hindari Pembakaran Terbuka

Haswandy mengimbau masyarakat tetap waspada, terutama saat beraktivitas di luar ruangan. Warga disarankan menggunakan masker untuk mengurangi paparan partikel polutan.

Ia juga meminta masyarakat tidak melakukan pembakaran terbuka maupun aktivitas lain yang berpotensi memperburuk kualitas udara di Sultra.

"Kalau beraktivitas di luar ruangan, masyarakat sebaiknya menggunakan alat pelindung, dalam hal ini masker. Tetap waspada dan jangan melakukan kegiatan pembakaran atau aktivitas lain yang dapat memperkeruh kondisi udara," tegasnya.

Hanya 5 Pegawai Bersertifikat, DLH Harap Kabupaten Punya Alat Sendiri

Keterbatasan peralatan dan tenaga menjadi tantangan bagi DLH Sultra untuk menjangkau seluruh daerah secara bersamaan. Saat ini hanya lima pegawai yang memiliki kapasitas dan sertifikasi untuk melaksanakan pemantauan kualitas udara.

Haswandy berharap pemerintah kabupaten dan kota dapat menyediakan alat pemantau kualitas udara secara mandiri. Keberadaan peralatan di setiap daerah dinilai penting agar kondisi udara bisa dipantau berkala tanpa menunggu kedatangan tim provinsi.

"Seharusnya setiap kabupaten dan kota memiliki peralatan pemantau kualitas udara yang ditempatkan di DLH masing-masing, sehingga kondisi udara bisa dipantau secara langsung," jelasnya.

Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Awaludin menjelaskan pengukuran kualitas udara memakai sejumlah parameter, termasuk PM2.5, yaitu partikel halus berdiameter 2,5 mikrometer atau lebih kecil yang dapat masuk ke saluran pernapasan.

Hasil pemantauan melalui AQMS di Kendari dan pemeriksaan langsung menggunakan alat mobile di sejumlah kabupaten menjadi dasar bagi DLH untuk menentukan langkah antisipasi serta menyampaikan peringatan kepada masyarakat apabila kualitas udara memburuk.

Follow inisultra.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: lajur.co

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks