Gebrakan Imigrasi Sultra 2026: Ganda Samosir Targetkan 3 Kantor Raih Predikat WBBM!

Penulis: Redaksi  •  Selasa, 10 Februari 2026 | 15:14:32 WIB
Kantor Imigrasi Sultra mencanangkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani 2026.

BAUBAU – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi mencanangkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) periode 2026. Pencanangan yang dipusatkan di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau ini menandai era baru transformasi birokrasi di Bumi Haluoleo, Selasa (10/2/2026).

Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Sultra, Ganda Samosir, menegaskan bahwa penandatanganan komitmen ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan sebuah "kontrak kinerja" yang mengikat marwah institusi.

Tahun Pembuktian Layanan Publik

Ganda Samosir memasang target yang cukup ambisius untuk tahun 2026. Ia menginstruksikan seluruh jajarannya untuk melakukan lonjakan kualitas layanan secara signifikan. Tidak main-main, ia menargetkan minimal tiga Kantor Imigrasi (Kanim) di wilayah Sultra harus mampu meraih predikat WBBM tahun ini.

"Target ini menuntut kerja keras, inovasi, serta konsistensi. Predikat WBBM bukan sekadar penghargaan di atas kertas, melainkan standar kerja yang harus dirasakan langsung oleh masyarakat melalui kemudahan, kecepatan, dan kepastian pengurusan dokumen," tegas Ganda Samosir.


Pengawasan Ketat dan Transparansi

Guna menjamin objektivitas proses pencanangan ini, jajaran Imigrasi Sultra melibatkan lembaga pengawas eksternal untuk memberikan legitimasi kuat terhadap reformasi birokrasi yang dilakukan.

Lembaga Pengawas yang Terlibat:

Ombudsman RI Perwakilan Sultra: Memastikan standar pelayanan publik terpenuhi secara objektif.

Badan Intelijen Negara (BIN) Sultra: Mengawal transparansi dan integritas internal dari praktik penyimpangan.

Fokus pada Digitalisasi dan Keterbukaan

Sejalan dengan visi Direktorat Jenderal Imigrasi pusat, tahun 2026 akan difokuskan pada penguatan sistem digitalisasi. Hal ini diharapkan dapat menutup celah praktik korupsi, kolusi, maupun nepotisme (KKN) sekaligus mempermudah akses informasi bagi masyarakat luas.

Dengan sinergi antara pimpinan, staf, dan pengawas eksternal, Imigrasi Sultra optimis dapat mewujudkan birokrasi yang benar-benar bersih dan melayani, menjadikannya sebagai barometer kualitas layanan publik di Sulawesi Tenggara.

Reporter: Redaksi
Back to top