Pemkot Kendari Perketat Pengawasan Pernikahan Dini Lewat RT dan Kelurahan, 12 Ribu Anak Berpotensi Stunting Jadi Sasaran

Penulis: Vicky Prasetya  •  Kamis, 18 Juni 2026 | 18:57:02 WIB
Pemerintah Kota Kendari memperketat pengawasan pernikahan dini melalui RT dan kelurahan untuk cegah stunting.

KENDARI — Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, tidak lagi hanya mengandalkan posyandu untuk menekan angka stunting. Kini, pengawasan pernikahan dini diperketat hingga level RT dan kelurahan sebagai upaya pencegahan dari hulu.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari Hasria Mahmud menegaskan bahwa pernikahan di usia terlalu muda menjadi salah satu faktor sosial yang berpotensi besar melahirkan anak stunting. Ia meminta lurah dan ketua RT aktif memantau warganya.

"Pak Lurah harus tahu kondisi masyarakatnya. Kasus pernikahan terlalu muda atau kehamilan usia dini harus menjadi perhatian bersama karena berpotensi melahirkan anak stunting," kata Hasria dalam rapat koordinasi Tim Pembina Posyandu Bidang Kesehatan Tingkat Kota Kendari Tahun 2026, Rabu.

Data dari RT Jadi Kunci Akurasi Pendataan

Lurah Watubangga Nusman Pagalu mengaku sudah menerapkan pendekatan berbeda. Alih-alih menunggu data dari puskesmas, ia meminta setiap RT mengumpulkan data keluarga berisiko stunting secara langsung.

"Wilayah warga yang paling tahu tentu RT. Karena itu kami meminta data dari setiap RT, kemudian disetor melalui Kasi Pemerintahan agar proses pendataan lebih cepat dan akurat," ujar Nusman.

Pendekatan ini dinilai lebih efektif karena pengurus RT memahami kondisi riil warganya, termasuk kasus pernikahan dini yang kerap tidak tercatat di sistem kesehatan.

Angka Stunting di Kendari: 400 Kasus Aktif, 12 Ribu Lebih Berisiko

Data Dinas Kesehatan Kendari mencatat saat ini terdapat lebih dari 400 anak stunting yang menjadi sasaran intervensi langsung. Namun, angka yang lebih mengkhawatirkan adalah 12 ribu anak lainnya yang berpotensi mengalami stunting jika tidak segera dipetakan dan ditangani.

Ketua Pembina Posyandu Kota Kendari Shintya Putri Anawula Sudirman menekankan pentingnya penguatan posyandu sebagai garda terdepan. Ia mendorong seluruh posyandu menerapkan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) secara konsisten.

Intervensi Serentak Dijadwalkan Juli 2026

Pemkot Kendari telah menjadwalkan intervensi serentak pada Juli mendatang. Langkah ini mencakup pemutakhiran data dari tingkat RT, penguatan fungsi posyandu, dan penanganan langsung terhadap keluarga berisiko tinggi.

Melalui kombinasi pengawasan pernikahan dini dan pendataan berbasis lingkungan terkecil, pemerintah kota berharap angka stunting bisa ditekan signifikan. Target akhirnya: lahirnya generasi yang sehat, cerdas, dan produktif di masa depan.

Reporter: Vicky Prasetya
Sumber: sultra.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top