KENDARI — Pemerintah Kota Kendari menegaskan bahwa penerapan Standar Pelayanan Minimal tidak boleh lagi dipandang sebagai rutinitas administrasi belaka. Instruksi ini disampaikan langsung kepada seluruh organisasi perangkat daerah pengampu SPM dalam forum workshop yang digelar Rabu kemarin.
Asisten I Sekretariat Daerah Kota Kendari, Adriana, membacakan sambutan Sekda Amir Hasan. Ia menekankan bahwa SPM adalah instrumen untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan hak konstitusionalnya atas pelayanan dasar yang layak, merata, dan berkualitas.
Dalam paparannya, Adriana menyebutkan enam urusan wajib pelayanan dasar yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Keenamnya mencakup sektor pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta perlindungan sosial.
"Penerapan SPM bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan menjadi instrumen utama untuk memastikan seluruh masyarakat memperoleh pelayanan dasar yang layak dan berkualitas," ujar Adriana di hadapan para kepala OPD.
Meski komitmen sudah ditegaskan, Adriana mengakui masih ada sejumlah tantangan dalam implementasi SPM di lapangan. Ia menyoroti persoalan kualitas data, proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan program yang kerap tidak tepat sasaran.
Karena itu, workshop ini dimanfaatkan sebagai momentum evaluasi menyeluruh. Setiap OPD diminta bekerja berdasarkan data yang akurat dan kebutuhan riil masyarakat, bukan sekadar mengejar target administratif.
"Penerapan SPM tidak boleh lagi dipandang sebagai rutinitas administrasi. Seluruh proses harus berbasis target capaian, didukung data yang valid, perencanaan yang matang, dan penganggaran yang tepat sasaran," tegasnya.
Adriana juga menekankan pentingnya sinergi lintas perangkat daerah. Menurutnya, pemenuhan kebutuhan dasar tidak bisa dikerjakan sendiri-sendiri. Mulai dari penyediaan sarana pendidikan yang memadai, peningkatan layanan kesehatan, penyediaan akses air minum, penataan kawasan permukiman, hingga perlindungan sosial bagi warga yang membutuhkan, semuanya harus terintegrasi.
"Keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya diukur dari banyaknya infrastruktur yang dibangun, tetapi juga dari kemampuan pemerintah menghadirkan pelayanan dasar yang cepat, mudah, berkualitas, dan dapat diakses secara merata oleh seluruh masyarakat," papar Adriana.
Workshop ini menjadi sinyal bahwa Pemkot Kendari mulai serius memperbaiki tata kelola pelayanan publik menjelang tahun anggaran 2026. Seluruh OPD kini dituntut tidak hanya membuat laporan, tetapi benar-benar menghadirkan layanan yang menyentuh warga.