SULAWESI TENGGARA — Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap jaringan kejahatan siber bernama Kratos, sebuah layanan phishing berbasis sewa (phishing-as-a-service/PhaaS) yang telah menjangkau ribuan korban di enam negara. Pengungkapan ini merupakan hasil operasi siber yang dilakukan beberapa pekan terakhir, bekerja sama dengan lembaga penegak hukum internasional.
Kratos beroperasi dengan model bisnis layanan kejahatan siber siap pakai. Pelaku utama menyediakan infrastruktur digital—mulai dari domain, templat laman palsu, hingga panel kontrol—yang disewakan kepada penjahat siber lain. Para penyewa kemudian melancarkan serangan phishing dengan mengirimkan tautan palsu yang tampak identik dengan laman resmi perbankan.
“Platform ini memungkinkan penjahat dengan kemampuan teknis minim sekalipun untuk melancarkan serangan,” ungkap sumber di Dittipidsiber. Setelah korban memasukkan data perbankan di laman palsu, informasi tersebut langsung dikirim ke server yang dikendalikan sindikat. Data itu digunakan untuk menguras rekening korban.
Berdasarkan data yang dihimpun Bareskrim, serangan Kratos tidak hanya menyasar warga Indonesia. Polisi mencatat korban berasal dari enam negara di Asia Tenggara dan Pasifik. Jumlah korban sementara mencapai 1.200 orang, dengan kerugian finansial yang ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Kepala Dittipidsiber Bareskrim Polri, dalam keterangan resmi kemarin, menyatakan pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti berupa server, domain, dan perangkat elektronik. “Kami masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan ini hingga ke akar-akarnya. Ini kejahatan terorganisir yang memanfaatkan celah keamanan siber dan kelengahan pengguna,” ujarnya.
Hingga saat ini, penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka berperan sebagai operator teknis yang mengelola panel kontrol dan distribusi tautan phishing. Namun, polisi masih memburu dua figur kunci yang diduga sebagai perancang dan pemilik platform Kratos.
Menurut penyidik, kedua figur tersebut diduga berada di luar negeri. Bareskrim telah mengaktifkan jalur komunikasi dengan otoritas siber di negara-negara terkait melalui mekanisme mutual legal assistance (MLA). Proses pengejaran melibatkan analisis aliran dana dan jejak digital yang ditinggalkan di server luar negeri.
“Kami imbau masyarakat untuk selalu memverifikasi tautan sebelum memasukkan data pribadi, terutama data perbankan. Jangan klik tautan dari pesan mencurigakan,” tambah Kepala Dittipidsiber. Polisi juga meminta bank untuk memperkuat sistem autentikasi dua faktor guna mempersulit aksi phishing.
Pengungkapan kasus Kratos menjadi alarm bagi ekosistem digital nasional. Model phishing-as-a-service memungkinkan kejahatan siber dilakukan secara massal dengan biaya murah. Pakar keamanan siber menilai modus ini akan semakin marak seiring meningkatnya transaksi digital masyarakat.
Bareskrim berjanji akan merilis perkembangan kasus secara berkala. “Ini baru awal. Kami akan kejar sampai tuntas,” pungkas penyidik. Kasus ini masih dalam tahap pengembangan dan penyitaan aset digital milik para tersangka.