Pencarian

Kanwil Kemenkum Sultra Ikuti Diskusi Reformulasi Kebijakan Indikasi Geografis, Dorong Produk Lokal Terlindungi Hukum

Senin, 28 September 2026 • 16:01:01 WIB
Kanwil Kemenkum Sultra Ikuti Diskusi Reformulasi Kebijakan Indikasi Geografis, Dorong Produk Lokal Terlindungi Hukum
Peserta mengikuti diskusi daring reformulasi kebijakan indikasi geografis, Senin (28/9/2026).

KENDARI — Diskusi strategi kebijakan bertema "Reformulasi Kebijakan Indikasi Geografis Menuju Optimalisasi Pelindungan dan Monetisasi Produk Unggulan Daerah" berlangsung secara daring, Senin (28/9/2026). Kanwil Kemenkum Sultra mengikuti kegiatan yang digelar Kanwil Kemenkum Jawa Barat itu sebagai bagian dari penguatan layanan kekayaan intelektual di daerah.

Indikasi geografis merupakan instrumen pelindungan kekayaan intelektual yang menjaga reputasi, kualitas, dan karakteristik produk dari wilayah tertentu. Lewat pelindungan ini, produk unggulan daerah diharapkan punya daya saing dan memberi nilai tambah bagi pelaku usaha.

Peluang bagi Produk Khas Sulawesi Tenggara

Bagi Sulawesi Tenggara, penguatan kebijakan indikasi geografis membuka jalan bagi produk lokal agar terlindungi hukum sekaligus naik nilai ekonominya. Produk khas daerah yang punya karakteristik dan keunikan tersendiri bisa dikembangkan lewat inventarisasi potensi, pendampingan pendaftaran, hingga kolaborasi dengan pemerintah daerah.

Reformulasi kebijakan ini juga menjawab tantangan pengelolaan produk unggulan daerah. Mulai dari pemenuhan persyaratan pendaftaran, penguatan kelembagaan masyarakat produsen, sampai strategi pemanfaatan nilai ekonomi produk setelah memperoleh pelindungan hukum.

Tantangan Pendaftaran hingga Strategi Monetisasi

Pemenuhan persyaratan pendaftaran menjadi salah satu kendala yang dibahas dalam diskusi. Kelembagaan masyarakat produsen dinilai perlu diperkuat agar produk daerah bisa mengikuti proses pelindungan indikasi geografis secara penuh.

Setelah memperoleh pelindungan hukum, produk unggulan daerah masih menghadapi tantangan berikutnya: memanfaatkan nilai ekonominya. Strategi monetisasi inilah yang menjadi bagian dari reformulasi kebijakan yang tengah dibahas.

Kanwil Kemenkum Sultra berkomitmen memperkuat pelindungan kekayaan intelektual dan mendorong pemanfaatannya sebagai instrumen peningkatan daya saing serta pengembangan ekonomi daerah.

Keikutsertaan dalam diskusi ini diharapkan memperkuat pemahaman dan memberi perspektif strategis bagi Kanwil Kemenkum Sultra dalam mengembangkan layanan kekayaan intelektual, khususnya indikasi geografis.

Follow inisultra.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: rri.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks