KONAWE — Kepala OJK Sulawesi Tenggara, Bismi Maulana Nugraha, mengatakan forum ini dirancang sebagai ruang diskusi interaktif, bukan sekadar paparan satu arah. Enam isu utama yang dibahas meliputi kinerja industri jasa keuangan, penguatan kelembagaan, perlindungan konsumen, pemberantasan aktivitas keuangan ilegal, penguatan integritas sistem keuangan, serta peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat.
Bismi menegaskan bahwa koordinasi dengan Polda Sultra dan Badan Intelijen Daerah terus diperkuat untuk mencegah penyalahgunaan layanan pinjaman daring (online) yang berpotensi merugikan masyarakat. "Kita akan membahas beberapa isu strategis yang menarik untuk didiskusikan bersama. Mulai dari perkembangan sektor jasa keuangan, hasil kolaborasi dengan BPS, hingga isu investasi ilegal dan pinjaman daring yang masih menjadi perhatian bersama," ujarnya dalam keterangan yang diterima, Kamis.
Dalam paparannya, Bismi mengakui bahwa kondisi sektor jasa keuangan di Sulawesi Tenggara tidak sepenuhnya mulus. "Ada tantangan berupa inflasi, faktor efisiensi, hingga kualitas kredit yang terus menjadi perhatian kami," katanya. Kinerja perbankan, pasar modal, dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) menjadi sorotan utama, termasuk perkembangan kualitas kredit dan likuiditas perbankan.
OJK juga memaparkan perkembangan konsolidasi 12 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) di daerah. Proses tersebut disebut telah mendapat dukungan dari seluruh kepala daerah dan kini tengah dipercepat melalui penyusunan regulasi daerah bersama pemerintah terkait.
Bismi mengungkapkan bahwa jumlah pengaduan masyarakat terhadap layanan jasa keuangan mengalami peningkatan, termasuk yang berkaitan dengan perusahaan pembiayaan. "Karena itu, OJK terus memperkuat mekanisme perlindungan konsumen agar masyarakat memperoleh layanan keuangan yang aman, transparan, dan berkeadilan," ujarnya.
Salah satu kebijakan yang menjadi perhatian adalah penghapusan catatan kredit untuk pinjaman dengan plafon di bawah Rp1 juta. OJK Sultra mencatat terdapat 1.607 rekening atau sekitar 0,47 persen dari total rekening di Sulawesi Tenggara yang masuk dalam kategori tersebut. "Nilai efektifnya sekitar Rp1,9 miliar. Angka ini menunjukkan bahwa jumlah rekening dengan plafon di bawah Rp1 juta relatif kecil dibandingkan keseluruhan rekening di Sulawesi Tenggara," jelas Bismi.
Dalam forum yang sama, OJK menekankan pentingnya sinergi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Tenggara. Kerja sama ini dinilai krusial untuk mendukung pelaksanaan Survei Indeks Literasi Keuangan maupun Sensus Ekonomi yang melibatkan berbagai pelaku sektor jasa keuangan. Melalui media briefing ini, OJK berharap kolaborasi dengan media semakin kuat sehingga informasi mengenai edukasi literasi keuangan dan pencegahan investasi ilegal dapat tersampaikan secara tepat kepada masyarakat.